Home » » Rektor Unhan, Letjen TNI Dr. I Wayan Midhio Uraikan Desertasi Tentang Kerjasama Militer Dan Sipil Dalam Sistem Manajemen Pertahanan Negara

Rektor Unhan, Letjen TNI Dr. I Wayan Midhio Uraikan Desertasi Tentang Kerjasama Militer Dan Sipil Dalam Sistem Manajemen Pertahanan Negara

Written By ANDI on 8 Apr 2017 | 12:58 PM

 
PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.Dihadapan tim penguji, Letjen TNI Dr. I Wayan Midhio sukses menguraikan disertasinya "Kerjasama Militer dan Sipil Dalam Sistem Manajemen Pertahanan Negara", yang  digelar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, (7/4) kemarin. 
 
Secara tegas dan jelas  I Wayan menjawab setiap pertanyaan tim penguji terdiri dari tujuh Profesor saat dirinya menguraikan bahwa perlu memaksimalkan konsep manajemen hubungan militer dan sipil dalam kaitan pertahanan bangsa dan negara. Yang selama ini menurutnya hubungan militer dan sipil belum ada formatnya. 
 
"Dalam artian, jalinan kerjasama antar komponen belum maksimal diimplementasikan" papar I Wayan. Rektor Universitas Pertahanan ini melanjutkan uraiannya, dikatakannya bahwa untuk mewujudkan kerjasama antara militer dan sipil, tentunya diperlukan regulasi pendukung.
 
 "Melalui penelitian yang saya lakukan, payung hukum diperlukan mewujudkan realisasi kerjasama militer dan sipil, seperti undang undang yang mengatur tentang keamanan nasional, undang undang komponen cadangan dan undang-undang pendukung terkait lainnya" tegasnya. Agar masyarakat dapat memahami aspek pertahanan bangsa dan menerima regulasi pendukung sistem pertahanan yang melibatkan militer dan sipil, I Wayan menjelaskan, masyarakat bisa mendapat pengetahuan melalui Universitas Pertahanan (UNHAN)  RI. "Melalui pendidikan di UNHAN ini, kita membagi ilmu pertahanan, baik pada aspek kebijakan, strategi, doktrin, teknologi  hingga pengetahuan manajemennya" ungkapnya. 
 
Dilanjutkan I Wayan, dengan pengetahuan dan ilmu yang didapat, masyarakat akan mengetahui konsep Pertahanan bangsa yang memang dibutuhkan. "Setidaknya dengan pengetahuan sistem pertahanan itu, masyarakat dapat lebih memahami konsep Pancasila, cinta tanah air, rela berkorban, dan sudah tentu dapat menerima dan mendukung regulasi pertahanan bangsa" pungkasnya. (AD)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando