PORTAL-KOMANDO.COM,.Jember. Pada acara pembukaan TMMD 98 di Desa Karang
Bayat Kec Sumberbaru Jember tanggal 05/04/2017 Pukul 09.00 Wib oleh Bupati
Jember dr Faida MMR memang cukup meriah sekali, hal yang paling unik pada
pembukaan tersebut adanya warga Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember yang
sedang menjalani asimilasi yang turut serta pada pasukan upacara tersebut.
Tejo Herwanto Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II A Jember saat diwawancarai menyatakan kesempatan ini merupakan
program berkesinambungan dan dalam regulasi lembaga pemasyarakat ternyata ada
program asimilasi yang berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan, dan Dandim
0824 Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa akan melaksanakan TMMD 98, karena
kita bagian dari masyarakat maka saya berharap nara pidana yang menjalani
asimilasi terebut untuk dapat dilibatkan.
Saya ditanyakan kriteria yang dipersyaratkan
bagi napi yang secara administratif dan subtantif pertama berprilaku baik selama menjalani
huguman, aktif pada pembinaan kepribadian misalnya dikegiatan keagamaan, dan
secara subtantif yarat sebenarnya adalah bagi nara pidana yang telah menjalani
½ masa pidananya namun Dandim meminta yang sudah menjalani 2/3 masa pidananya,
sehingga kami berani mengeluarkan nara pidana yang menjalani asimilasi untuk
ikut terjun di TMMD 98 ini. kata Tejo Herwanto.
Saat ditanyakan berapa anggota napi asimilasi
yang diturunkan Tejo Herwanto menjelaskan bahwa dari jumlah narapidana yang ada
ternyata 20 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilibatkan pada
kegiatan TMMD ini, dan harapannya bahwa stigma buruk terhadap para nara pidana
melalui momentum TMMD ini mampu membuktikan bahwa mereka bukan sampah
masyarakat, tetapi mereka membantu masyarakat, dan siap terjun bersama
ditengah-tengah masyarakat.
Usai mewancarai Ka Lapas Kelas II A Jember kami
mencoba mewawancarai warga binaan yaitu nara pidana yang menjalani asimilasi
dan hadir pada TMMD 98 ini, sebelum kita rekam saat menjumpai mereka dan kami
tanyakan apa kesan mereka secara bersama-sama menjawab “Saya sangat senang
sekali bisa membantu pada TMMD 98, dan salah satu nara pidana yang saya
wawancarai adalah Syafiullah umur 40 tahun warga binaan yang telah menjalani
sanksi hukuman selama 1 tahun tersebut tersandung kasus fidusia.
Saat ditanyakan apa harapannya dengan diikutkan
pada Program TMMD ini “Saya sangat senang sekali” karena kita dapat membantu
masyarakat dapat berbakti kepada Bangsa dan Negara, kemudian saat ditanyakan
apa tanggapan masyarakat Syafiullah menjawab bahwa masyarakat sangat baik dan
tidak membeda-bedakan bahwa dirinya seorang nara pidana, dan dirinya semangat
sekali ingin mendukung kegiatan TMMD 98 ini sampai selesai.
Saat ditanyakan apa keahliannya saat ini
Syafiullah menjelaskan bahwa keahliannya yang utama adalan kerja las yang
didapat pada program bimbingan kerja (bimker) selama di Lapas, dan kita siap
untuk membantu menjadi kuli bangunan, angkat-angkat dan lain-lain tidak apa-apa
kita bersama teman-teman siap untuk itu. Saat ditanyakan apa harapannya setelah
bebas nanti bahwa dirinya ingin kembali ke keluarga dan masyarakat, ingin buka
bengkel las untuk mencukupi keluarganya.
Keberadaan warga binaan Lapas II A Jember
tersebut memang sangat unik sekali bahkan sejak beberapa waktu yang lalu menjadikan perhatian para awak media untuk
mewawancarainya, hal tersebut semoga menginspirasi kita semua untuk lebih
semangat berbuat positif untuk masyarakat bangsa dan negara.
Posting Komentar