Home » » Kementrian Pertahanan Gelar Seminar Pemberdayaan Wilayah Pertahanan

Kementrian Pertahanan Gelar Seminar Pemberdayaan Wilayah Pertahanan

Written By ANDI on 7 Apr 2017 | 10:00 AM



PK,.Ternate (06/04), Kementrian Pertahanan Kantor Perwakilan Maluku Utara menggelar seminar pemberdayaan wilayah pertahanan kepada 128 Orang Mahasiswa gabungan seluruh Perguruan Tinggi se-Maluku Utara bertempat di Aula Nuku Gedung Rektorat Universitas Khairun Ternate Kelurahan Gambesi Kec. Ternate Selatan.

Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Semangat Bela Negara di Wilayah Provinsi Maluku Utara Dalam Rangka Mewujudkan Pertahanan Negara Yang Tangguh” turut menghadirkan narasumber yaitu Kakanhan Prov. Malut Kolonel Mar Bambang Priambodo, Rektor Unkhair Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H, Kabid Kesbangpolinmas Prov. Malut Sdr. Malik Umabaihi. Seminar yang berlangsung selama 3 jam tersebut dengan mengupas materi Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Daerah dan Membangun Karakter bangsa yang memiliki kesadaran bela Negara dalam perspektif NKRI dengan dipandu oleh Moderator. Para peserta yang merupakan Mahasiswa perguruan tinggi tersebut terlihat serius menyimak paparan materi yang disampaikan narasumber serta di akhir sesi dilaksanakan Tanya jawab 
 
Nampak begitu antusias para peserta untuk mengajukan pertanyaan yang berisi tentang pandangan, gagasan, maupun saran perihal kepedulian terhadap pengamalan pancasila serta menumbuhkan sikap bela Negara bahkan ada diantaranya yang mempertanyakan mengapa di Negara kita tidak diterapkan system wajib militer seperti halnya di Negara luar, satu persatu pertanyaan dijawab oleh para narasumber namun karena keterbatasan waktu sehingga moderator membatasinya.Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan pemberian cindera mata.

Usai pelaksanaan kegiatan, Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Pertahanan Prov. Malut Kolonel Mar Bambang Priambodo memberikan keterangannya bahwa kegiatan seminar ini merupakan program dari kementrian pertahanan RI dalam rangka menumbuhkan dan memupuk rasa cinta tanah air serta bela Negara karena sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi Setiap Warga Negara berhak dan wajb turut serta dalam upaya pembelaan Negara. sehingga perlu adanya pembinaan dan penyuluhan khususnya kepada para generasi muda kita sebagai calon pemimpin bangsa dimasa yang akan datang. (Penrem 152/Babullah)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando