Home » » Guskamla Koarmabar Amankan KM Nusantara 5 Yang Diduga Melanggar Undang Undang Pelayaran

Guskamla Koarmabar Amankan KM Nusantara 5 Yang Diduga Melanggar Undang Undang Pelayaran

Written By ANDI on 7 Apr 2017 | 6:34 PM



Keterangan Gambar : Patroli Keamanan: KRI Sutedi Senoputra-378 sedang melaksanakan patroli keamanan laut di wilayah perairan Selat Bengkalis, Jumat (7/4).
PORTAL-KOMANDO.COM,.Jakarta, 7 April 2017,-- Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Sutedi Senoputra-378 mengamankan KM. Nusantara 5 yang diduga melanggar undang-undang pelayaran di perairan Selat Bengkalis, Jumat (7/4).

Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan pada posisi 01° 28’ 443’’ LU - 102° 04’ 527’’ BT oleh Tim pemeriksa KRI Sutedi Senoputra-378, nakhoda KM. Nusantara 5 tidak dapat menunjukkan buku sijil dan diketahui sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak valid.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Nusantara 5 dengan bobot 34 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik “D”, nakhoda atas nama “E”, ABK berjumlah 3 orang WNI dan memuat pasir laut sebanyak 40 kubik. Adapun rute pelayaran KM. Nusantara 5 dari Batu Panjang, Rupat menuju Bandul, Bengkalis.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai guna proses lebih lanjut.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando