PORTAL-KOMANDO.COM,.Cilacap
- Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 06/Kesugihan, jajaran Kodim
0703/Cilacap, Serda Warno mendampingi warga melakukan musyawarah bersama
tentang perbaikan jalan akibat dampak penambangan batu khususnya warga
Desa Keleng, bertempat di Pendopo Balai desa Keleng, Jumat (31/03).
"Kepala
Desa mempunyai kewajiban untuk mengecek pelaksanaan pembangunan
tersebut. Meskipun dana APBD Kabupaten Cilacap yang digunakan untuk
mendukung kegiatan pembangunan jalan Desa Keleng langsung diterimakan
kepada Desa," ujar Serda Warno.
Menurutnya,
Babinsa Desa Keleng mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan
pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan jalan Desa.
"Pengecekan jalan ini dalam rangka pembangunan jalan yang rusak akibat dari aktivitas armada truk pengangkut material batu,di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang merupakan salah satu jalur akses perekonomian.
Karenanya,
pemerintah desa Keleng tidak mau ketinggalan dalam memperbaiki sarana
prasarana pendukung guna memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat Desa
Keleng unumnya," paparnya.
Dia berharap, pembangunan jalan desa Keleng bisa melibatkan partisipasi masyarakat dan pengusaha batu setempat.
"Dengan
mekanisme ini diharapkan dapat ditumbuhkan semangat kebersamaan, rasa
memiliki dan melestarikan,memelihara hasil kegiatan. Semua komponen
kegiatan pembangunan jalan desa direncanakan dan dilaksanakan sepenuhnya
memperhatikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme musyawarah,"
pungkasnya. (Srd-Sty)
Posting Komentar