PORTAL-KOMANDO.COM,.MALANG
– Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI – PNG Yonif Mekanis
512/QY menerima Pembekalan tentang Pembinaan Teritorial yang disampaikan
Kabag Binsat Pusterad Letkol Inf Widya Prasetyo di Aula Ki C Yonif
Mekanis 512/Quratara Yudha, Jalan Kesatrian, Blimbing Kota Malang, Jumat
(31/3/2017) pagi.
Komandan
Satgas Yonif Mekanis 512/QY Mayor Inf Budi Handoko, S.Sos dalam
sambutanya mengucapkan selamat datang tim dari Pusterad di Batalyon
Mekanis 512/Quratara Yudha dan juga terimakasih banyak atas kehadiran
tim dari Pusterad dalam rangka memberikan pembekalan tentang Materi
Pembinaan Teritorial terhadap Prajurit Yonif Mekanis 512/QY.
“Pembinaan
teritorial ini sebagai bekal prajurit kami dalam melaksanakan tugas
Operasi Pengamanan di daerah Perbatasan RI-PNG,” katanya.
Pengetahuan
tentang materi Pembinaan Teritorial adalah sangat penting bagi Prajurit
Yonif Mekanis 512/QY yang akan melaksanakan tugas Operasi di daerah
Perbatasan RI-PNG wilayah darat dan berharap agar semua prajurit yang
ada di medan tugas bisa menjalankannya.
“Saya
berharap pada saat di medan tugas prajurit mempunyai kemampuan untuk
melaksanakan kegiatan Binter (pembinaan territorial) di wilayah tugasnya
masing-masing, dan dalam penerimaan materi pembekalan tentang
teritorial ini harus diikuti dengan serius dan antusias agar dalam
melaksanakan tugas nantinya bisa dan mampu mewujudkan kemanunggalan TNI
dan Rakyat,” tegasnya.
Senada,
Kabag Binsat Pusterad Letkol Inf Widya Prasetyo, dalam kegiatan
Pembekalan Pembinaan Teritorial terhadap Prajurit Yonif Mekanis
512/Quratara Yudha memberikan gambaran secara umum tentang Geografi,
Demografi, Komunikasi Sosial dan Ancaman yang ada di daerah perbatasan.
Letkol
Inf Widya Prasetyo, dalam waktu yang sama menyampaikan tentang Kearifan
Lokal/Keyakinan lokal diantaranya jangan bunuh binatang ternak (Babi),
Tradisi pemakaian Noken, adanya Dewan Adat Papua, Adanya Kebudayaan
Bakar Batu dan Tradisi makan pinang.
Letkol
Inf Widya Prasetyo juga menyampaikan tentang Tugas Pokok TNI yang
diatur dalam pasal 7 ayat 2 poin 8 UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yakni
memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini
sesuai dengan sistim pertahanan semesta.
Dalam
pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan negara bisa berhasil, maka
prajurit harus mempunyai ilmu tentang pembinaan territorial yang baik
sehingga setiap prajurit mampu mengambil hati rakyat dan akhirnya bisa
mewujudkan kemanunggalan TNI dan Rakyat serta tugas pokok TNI akan
tercapai.
Ketua tim dari
Pusterad dalam akhir kegiatan pembekalan menyampaikan penekanan
diantaranya menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan cara
mengajak/mengajarkan anak sekolah untuk mengikuti upacara bendera,
mengajak/mengajarkan anak sekolah untuk menyanyikan lagu nasional,
hormati para pahlawan, toleransi thd pemeluk agama, jujur dan bersatu
dalam kehidupan sehari-hari, ajak masyarakat untuk memelihara
lingkungan. (sdk)
Posting Komentar