PORTAL-KOMANDO.COM,.(Penkostrad.
Senin, 13 Maret 2017). Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba sekarang ini sudah semakin kompleks. Tidak hanya beredar di
kalangan masyarakat sipil saja, bahkan sudah merambah di lingkungan
militer.
Panglima TNI
sudah menekankan kepada seluruh prajuritnya bahwa siapapun yang terlibat
dengan Narkoba, menyebarkan atau sekedar menggunakannya akan diberikan
sanksi tegas berupa pemecatan.
Hal
itulah yang mendasari Resimen Artileri Medan 1 Kostrad agar seluruh
prajurit di Satuan Jajarannya tidak ada yang terlibat dengan Narkoba.
Salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan
di Markas Batalyon Artileri Medan 1 Kostrad, Singosari, Malang.
Sebanyak
230 orang prajurit Yonarmed 1 Kostrad menerima penyuluhan yang
disampaikan Kapten Arm Drajat Santoso selaku Kasi Intel Menarmed 1
Kostrad di Garasi Astros Raipur Y, Senin (6/3).
Adapun
materi yang diberikan berupa penjelasan jenis-jenis Narkoba, bahaya
mengkonsumsi obat terlarang serta dampak bagi personel yang terlibat
menggunakan atau sebagai pengedar Narkoba. Diakhir penyuluhan
dilaksanakan pengambilan tes urine untuk membuktikan sekaligus mengecek
ada atau tidaknya prajurit Yonarmed 1 Kostrad yang menggunakan Narkoba.
“Kegiatan
ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang dampak negative
penggunaan dan penyebaran Narkoba, sehingga prajurit Yonarmed 1 Kostrad
mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri ataupun keluarga dari
pengaruh buruk serta bahaya Narkoba” terang Komandan Batalyon Letkol Arm
Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS.
Posting Komentar