PORTAL-KOMANDO.COM,(2/2).Yogyakarta.
Sebagai upaya mewujudkan ketertiban dalam penataan daerah wisata Glagah
dan dukungan pada pembangunan Bandara Nyai Ageng Serang di Wilayah
Kecamatan Temon.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melaksanakan
pembongkaran bangunan ruko milik Pemkab Kulon Progo yang awalnya
dibangun sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Pemkab Kulon Progo, namun dengan adanya perkembangan tata ruang
dan situasi bangunan milik pemkab ahirnya dibongkar.Pelaksanaan
pembongkaran sendiri dilakukan Rabu (01/02/2017),dengan target
pembongkaran 15 kios/ruko beserta toilet sekaligus penghapusan dari
barang/aset Pemkab Kulon Progo.

Dalam penjelasanya Pj Bupati Kulon Progo Budi Antono yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan bahwa "Hal
ini dilakukan sebagai contoh kepada warga masyarakat yang memiliki
bangunan serupa dan tidak memiliki perizinan dari pemerintah setempat
agar segera mengikuti untuk dibongkar.
Sesuai aturan bahwa bangunan tidak boleh berada pada jarak 100 m dari bibir pantai." Jelas Budi Antono.
Pada pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri
oleh Asek 1 Triyono, Dandim 0731/Kulon Progo yang diwakili oleh
Pasiintel Kodim Kapten Inf Suhut dan Danramil 02/Temon Kapten Inf
Sukardi, Kapolres Kulon Progo yang diwakili oleh Kompol Heru, Dan
Satradar 215 TNI AU Mayor Lek Helmi.
Sedangkan Sebagai pelaksana pembongkaran Satpol PP Kulon Progo dibantu 1 Regu Anggota Kodim 0731 dan 1 Peleton Sabhara Polres Kulon Progo.
(NSR/bang natsir).
Posting Komentar