Home » » Kodim 0731 Dan Kanminvetcad Kulon Progo,Ikuti Penyuluhan P4GN.

Kodim 0731 Dan Kanminvetcad Kulon Progo,Ikuti Penyuluhan P4GN.

Written By ANDI on 28 Feb 2017 | 12:22 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.(28/2).Yogyakarta. Kodim 0731/Kulon Progo laksanakanPenyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi anggota Kodim  dan Kanminvetcad 17 – IV Kulon Progo beserta Perwakilan Persit KCK Cabang XXXII . Kegiatan ini dilaksanakan Senin (27/02/17)bertempat di Aula Makodim 0731/Kulon Progo.

Penyampai materi oleh IPDA Triatmi Novi Artuti dari Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kulon Progo,didampingi Brihadir Lilik Nugroho. Ipda Triatmi memaparkan,  Narkoba adalah kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Sedangkan untuk beberapa jenis narkotika yang perlu diketahui yaitu Narkoba yang dibagi menjadi empat golongan yang terdiri dari 20 macam.   Psikotropika juga terdiri dari empat golongan dengan rincian gol 1 dan 2 ada 16 jenis sedang golongan 3 dan 4 ada 60 jenis.

"Yang lagi jadi pembicaraan saat ini adalah tembakau gorilla, ini adalah narkotika jenis baru yang cara pemakaiannya dengan dihisap seperti rokok." Kata Ipda Triatmi.

Selain narkoba dan psikotropika ada juga bahan adiktif yang bukan narkotika tetapi dapat menimbulkan ketergantungan seperti alkohol, spritus, lem dan sejenisnya. Sedangkan dasar hukum dalam persoalan yang berkaitan dengan Narkotika adalah, Kepres nomor 3 Tahun 1977 Pasal 5  tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras, Undang – Undang Nomor : 35/2009 tentang narkotika Pasal 111, Pasal 113 dan Pasal 114.

Pejabat yang hadir dalam kegiatan di Aula Makodim 0731,antara lain: 
1. Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman,  (Dandim 0731)
2. Mayor Inf Ary Susetyo (Kasdim 0731)
3. Mayor Caj Heribirtus Sulistyo (Ka Kanminvetcad Kulon Progo)
4. Seluruh Perwira Staf Kodim 0731.
5. Seluruh Danramil jajaran Kodim 0731.
6. Seluruh anggota Kodim 0731/ Klp dan Kaminvetcad Kulon Progo
7. PNS Kodim 0731 dan PNS Kaminvetcad Kulon Progo
8. Ibu-ibu Persit Kodim 0731 Kulon Progo.

Dandim 0731/KP Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman. Dalam sambutannya menyampaikan,"Saat ini Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkotika. Untuk itu anggota saya, saya diperintahkan senantiasa mewaspadai perkembangan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah dan selalu memantau putra putri serta keluarga agar terhindar dari bahaya narkotika" Tegas Dandim  0731 Kulon Progo, Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman.

Harapanya dengan adanya penyuluhan, para anggota di wilayah Kodim 0731 dapat mengenal dan mencegah diri dari bahaya dan sangsi yang akan diterima bila terkait kasus narkoba. Karena dampaknya sangat besar,baik bagi diri anggota maupun kepada keluarga anggota. Ancaman hukuman sendiri untuk kasus Narkotika telah diatur oleh UU no 35 Tahun 2009/Narkotika."Negara Jangan Kalah Dengan Narkoba, dan kita menyatakan perang terhadap Narkoba" tambah Dandim 0731 ini.

Acara dilanjutkan dengan Tes Urine oleh petugas Laboratorium CITO bagi seluruh anggota Kodim baik yang di staff ataupun anggota yang dilapangan. (NSR/bang natsir).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando