PORTAL-KOMANDO.COM,.(10/11),.JAKARTA,.Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Indonesia Lawyer
Club (ILC), Selasa (8/11) lalu mengatakan perang candu (Narkoba) saat
ini menjadi trend dan merupakan ancaman bangsa Indonesia. "Perang Candu
(Narkoba) dimana narkoba tersebut pun telah menjadi konsumsi yang
diminati anak-anak Indonesia. Intinya, bahaya-bahaya tersebut sudah
bersenyawa aktif dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini" kata Bob
hasan SH, MH saat ditemui di kantornya, Gedung Cawang Kencana, Jl.
Mayjen Sutoyo Jakarta, Jumat (10/11).
Menurut Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba G-PAN ini, di era perang
modern seperti sekarang ini, proxy war atau perang tanpa bentuk disebut
sebagai senjata ampuh melumpuhkan suatu negara. Panglima TNI Jenderal
Gatot Nurmantyo telah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai proxy
war. Salah satu ancaman proxy war yang dihadapi Indonesia adalah
narkoba. "Negara Tiongkok pernah menjadi angkatan perang paling kuat di
zamannya, namun bisa dikalahkan Perancis dan Inggris karena perang candu
(narkoba). Narkoba pun sekarang sudah menjadi perang candu di
Indonesia" kata Bob.
Saat ini, lanjutnya, kita boleh mengatakan bahwa perang candu itu masih
ada dan begitu banyak gegap gempita gerakan organisasi baik itu NGO atau
dari pemerintah sudah membangun institusi atau lembaga untuk mencegah
dan memberantas narkoba. "Sampai saat ini ada lebih dari 15.000 orang
meninggal setiap tahun karena narkoba.
Disini G-PAN yang beranggotakan
kumpulan generasi dari berbagai profesi dengan gagasannya untuk turut
andil dalam mencegah dan memberantas narkoba" ujar pria 45 tahun ini.
Lebih lanjut Bob menjelaskan G-PAN bekerja secara aktualisasi dan tidak
teroritik pada sebuah rencana saja, mencoba mencetuskan gerakan nyata
sesuai kewenangan yang sudah ada. "Dengan begitu banyak dan besarnya
modus operandi yang masuk ke Indonesia, kami sebagai sebuah NGO
bertindak menurut kewenangan kami dan tentu wewenang yang ada di BNN
tidak mungkin dicampur adukan.
Kami bekerja menurut kewenangan yang ada
pada kami " kata pria yang tanggal lahirnya bertepatan dengan hari
Pahlawan ini. G-PAN akan mencanagkan "Drugs Amnesty" yang
artikulasinya tidak lepas seperti tax amnesty yakni mengampuni bagi
setiap pecandu. UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pecandu
atau pengguna dapat di cegah dan dilindungi. "Jadi drugs amnesty ini
dapat mencegah dan mengampuni pengguna, tentu polanya tidak sama dengan
KUHP dan bukan menunggu dia (pengguna) ditangkap, jika ada dan patut
diduga maka di tes urine, assesment lalu direhabilitasi.
Karena apabila
sudah menjadi pengguna narkoba maka hanya ada tiga hal, yakni
ditangkap (penjara), rehabilitasi atau mati" katanya. Bob menghimbau dan
berharap kepada pecandu dan pengguna narkoba di seluruh pelosok tana
air untuk segera mengobati dirinya sehingga jumlah pengguna akan
berkurang dan akan mengurangi jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia.
"Karena secanggih apapun modusnya, seperti kemarin dimasukkan ke tiang
pancang, tidak akan berpengaruh jika permintaan berkurang dan pengguna
sudah diobati" pungkasnya. (Andi Digul)
Posting Komentar