Home » » Bob Hasan Bersama G-PAN Siap Antisipasi Perang Candu

Bob Hasan Bersama G-PAN Siap Antisipasi Perang Candu

Written By ANDI on 13 Nov 2016 | 8:41 AM

PORTAL-KOMANDO.COM,.(10/11),.JAKARTA,.Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (8/11) lalu mengatakan perang candu (Narkoba)  saat ini menjadi trend dan merupakan ancaman bangsa Indonesia. "Perang Candu (Narkoba) dimana narkoba tersebut pun telah menjadi konsumsi yang diminati anak-anak Indonesia. Intinya, bahaya-bahaya tersebut sudah bersenyawa aktif dalam kehidupan bangsa Indonesia saat ini" kata Bob hasan SH, MH saat ditemui di kantornya, Gedung Cawang Kencana, Jl. Mayjen Sutoyo  Jakarta, Jumat (10/11).
Menurut Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba G-PAN ini, di era perang modern seperti sekarang ini, proxy war atau perang tanpa bentuk disebut sebagai senjata ampuh melumpuhkan suatu negara. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai proxy war. Salah satu ancaman proxy war yang dihadapi Indonesia adalah narkoba. "Negara Tiongkok pernah menjadi angkatan perang paling kuat di zamannya, namun bisa dikalahkan Perancis dan Inggris karena perang candu (narkoba). Narkoba pun sekarang sudah menjadi perang candu di Indonesia" kata Bob.

Saat ini, lanjutnya, kita boleh mengatakan bahwa perang candu itu masih ada dan begitu banyak gegap gempita gerakan organisasi baik itu NGO atau dari pemerintah sudah membangun institusi atau lembaga  untuk mencegah dan memberantas narkoba. "Sampai saat ini ada lebih dari 15.000 orang meninggal setiap tahun karena narkoba.

Disini G-PAN yang beranggotakan kumpulan generasi dari berbagai profesi dengan gagasannya untuk turut andil dalam mencegah dan memberantas narkoba" ujar pria 45  tahun ini. Lebih lanjut Bob menjelaskan G-PAN bekerja secara aktualisasi dan tidak teroritik pada sebuah rencana saja, mencoba mencetuskan gerakan nyata sesuai kewenangan yang sudah ada. "Dengan begitu banyak dan besarnya modus operandi yang masuk ke Indonesia, kami sebagai  sebuah NGO bertindak menurut  kewenangan kami dan  tentu wewenang yang ada di BNN tidak mungkin dicampur adukan.

Kami bekerja menurut kewenangan yang ada pada kami " kata pria yang tanggal lahirnya bertepatan dengan hari Pahlawan ini. G-PAN  akan mencanagkan "Drugs Amnesty"  yang artikulasinya tidak lepas seperti tax amnesty yakni mengampuni  bagi setiap pecandu. UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan pecandu atau pengguna dapat di cegah dan dilindungi. "Jadi drugs amnesty ini dapat mencegah dan mengampuni pengguna, tentu polanya tidak sama dengan KUHP dan bukan  menunggu dia (pengguna) ditangkap, jika ada dan patut diduga maka di tes urine, assesment lalu direhabilitasi.

Karena apabila  sudah menjadi pengguna  narkoba maka hanya ada tiga hal, yakni ditangkap (penjara), rehabilitasi atau mati" katanya. Bob menghimbau dan berharap kepada pecandu dan pengguna narkoba di seluruh pelosok tana air untuk segera mengobati dirinya sehingga jumlah pengguna akan berkurang dan akan mengurangi jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia. "Karena secanggih apapun modusnya, seperti kemarin dimasukkan ke tiang pancang, tidak akan berpengaruh jika permintaan berkurang dan pengguna sudah diobati" pungkasnya. (Andi Digul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando