Home » » SOSIALISASI PENGAWASAN ORANG ASING DAN PENGELOLAAN HOMESTAY DI KAB PACITAN

SOSIALISASI PENGAWASAN ORANG ASING DAN PENGELOLAAN HOMESTAY DI KAB PACITAN

Written By ANDI on 16 Okt 2016 | 10:31 AM


 
 
PORTAL-KOMANDO.COM,.Pacitan, Bertempat di Balai Desa Watu Karang Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan telah dilaksanakan sosialisasi pengawasan terhadap orang asing dan pengelolaan homestay. Jum’at(14/10/16)

Hadir dalam kegiatan itu, kepala imigrasi Klas III Ponorogo, Kakesbangpol, Pasi intel kodim 0801/Pacitan, Kasi intelkam polres pacitan,, Kasi intel kejaksaan, Kasatpol PP, Dinas pariwisata , Dinas perijinan dan penanaman modal, Dinas kependudukan, Danramil 0801/12 Pringkuku Pacitan, Kapolsek Pringkuku, Babinsa watukarung, Babinkamtibmas, Kepala desa watu karung, Perangkat desa watu karung, Pemilik homestay sebanyak 50 orang

Camat Pringkuku dalam sambutanya menyampaikan Ucapan terima kasih dan selamat datang kepada bapak/ibu yang sudah berkenan hadir dalam rangka sosialisasi pengawasan orang asing, dengan diadakan sosialisasi pengawasan orang asing harapan kami, mari kita peduli untuk mengawasi orang asing, karena pengawasan orang asing juga tanggung jawab masyarakat.

Sementara itu, Suyanto bidang kewaspadaan menuturkan, dalam rangka pengawasan orang asing sangat perlu atau tertib administrasi dengan tujuan pengawasan orang asing dan pengelolaan homestay serta tertib adminstrasi, terjalin komunikasi antara pengelola homestay dengan pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kakesbangpol menjelaskan kenapa orang asing harus di awasi karena orang asing di butuhkan, tanam modal, alih tehnologi, devisa negara

Aset RI perlu di amankan baik yg berbentuk fisik dan nonfisik (tidak di curi, rusak, hilangkan oleh orang asing).

Dengan tujuan mengurangi tindak pidana atau orang asing yang akan melakukan pelanggaran.

Pada pelaksanaan sosialisasi, Kepala imigrasi klas III Ponorogo menuturkan kantor imigrasi klas III Ponorogo membawahi tiga kabupaten antara lain Kab. Pacitan, ponorogo dan Trenggalek. Lebih lanjut diminta Imigrasi harus bergerak cepat dalam pengawasan orang asing, berkordinasi dengan instansi terkait.

Pengawasan imigrasi lebih mengedepankan masalah administrasi
Penerbitan paspor, pendaftaran orang asing di TIMPORA.

Diakhir acara Dinas perijinan dan penanaman modal dan pelayanan perizinan berharapan bagi warga watu karung yang mempunyai usaha homestay untuk melaporkan diri atau mengurus perizinan, hal ini untul tertib administrasi. Acara dilanjutkan sesi tanya jawab. (Penrem 081)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando