PORTAL-KOMANDO.COM,.Jepara, Dalam rangka pelaksanaan TMMD REG 97 tahun
2016 Kodim Jepara di Desa Bringin salah satun kegiatan fisik adalah merehap
rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit rumah, salah satunya adalah rumah bu
rumisih rt 8 rw 3 desa bringin yang rumahnya sangat sangat tidak layak untuk di
tempati.
Maka dari itu dalam
pelaksanaan TMMD REG Kodim jepara bersama dengan masyarkat desa bringin
membangunkan rumah ibu rumisih yang sekarang sdh jadi 80 %, ibu rumisih dan
keluarga sangat berterima kasih kepada bapak TNI yang telah merehab rumahnya.
Berkali kali ibu rumisih mendoakan semoga bapak TNI diberikan kesehatan dan
keselamatan di dalam melaksanakan tugas, “ tutur mbah rumisih.

Posting Komentar