Home » » Danlanal Malang : Prajurit Lanal Malang Jangan Terlibat Pungli

Danlanal Malang : Prajurit Lanal Malang Jangan Terlibat Pungli

Written By ANDI on 25 Okt 2016 | 3:04 PM



PORTAL-KOMANDO.COM,.Lantamal V (25/10),--Menindaklanjuti telegram Kasal dan dalam rangka melaksanakan instruksi presiden RI tentang pemberantasan pungutan liar (Pungli) oleh aparat negara, pelaksana negara termasuk didalammya prajurit TNI AL, Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) G. Sugiono, S.H.,menginstruksikan prajuritnya jangan terlibat Pungutan Liar.

Penekanan tersebut, Komandan Lanal Malang ungkapkan kepda seluruh personel dijajarannya pada apel pagi di Mako Lanal Malang. “Saya tekankan kepada seluruh personel Lanal Malang untuk menghindari Pungli, bila ada yang coba-coba memainkannya, akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Gendut sapaan akrab Danlanal Malang ini mengaku, bahwa penekanan yang disampaikannya tersebut dimaksudkan agar seluruh jajaran Lanal Malang terutama yang bertugas di garis depan seperti Posal dan Poskamladu benar benar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) yang dapat merugikan masyarakat atau melanggar hukum yang pada akhirnya dapat merugikan citra institusi TNI AL .

Pada pengarahan Komandan Lanal Malang tersebut diikuti juga oleh seluruh Komandan Pos TNI AL (Danposal) maupun Komandan Pos Keamanan Terpadu (Danposkamladu) jajaran Lanal Malang yang tersebar di pesisir selatan wilayah kerja Lanal Malang di antaranya Posal Sedang Biru, Poskamladu Blitar, Poskamladu Trenggalek, Poskamladu Tulungagung dan Poskamladu Pacitan.

Menurutnya, Posal dan Kamludu merupakan pos terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Ia berharap jangan sampai dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang berkaitan langsung dengan masyarakat, ada anggota Lanal Malang terutama yang berada digaris depan (Pos TNI AL dan Pos Keamanan Terpadu) ada yang meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

“Instruksi presiden melalui Perpres pemerantasan Pungli sudah jelas, dipertegas lagi dengan telegram Kasal, oleh karena itu pahami dan laksanakan segala bentuk perintah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.





Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando