PORTAL-KOMANDO.COM,.-(Penkostrad. Rabu, 24 Agustus 2016). Bertempat di
Markas Batalyon Arhanud 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad, Serpong, Tangerang Selatan,
Banten, Selasa (23/8), Divisi Infanteri 1 Kostrad menyelenggarakan sosialisasi
dan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang
Selatan yang dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang
Selatan AKBP Heri Istu Hariono, S.Si.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan
kepada Prajurit Batalyon Arhanud 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad tentang dampak
negatif Narkoba sehingga Prajurit Batalyon Arhanud 1 Kostrad mendapatkan
gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.
Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Kota
Tangerang Selatan AKBP Heri Istu Hariono, S.Si. sebagai pembicara menegaskan
bahwa peredaran Narkoba di Indonesia dewasa ini sudah sangat membahayakan
dengan menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. “Jenisnya pun kini
bertambah dan bermacam-macam”, ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Heri Istu Hariono, S.Si. mengatakan,
penggunaan Narkoba disebabkan karena ingin coba-coba, gaya hidup (lifestyle)
dan adanya tekanan hidup yang mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan
kesehatan dan kejiwaan. Deteksi terhadap ciri-ciri pengguna Narkoba dapat
dilihat dari adanya perubahan tingkat laku, lingkungan pergaulan, kebiasaan dan
gaya hidup yang tak lazim serta adanya penurunan/gangguan kesehatan secara
fisik dan Mental.
Ditambahkan AKBP Heri Istu Hariono, S.Si. BNN
melakukan berbagai upaya mencegah beredarnya Narkoba di Indonesia diantaranya
melaksanakan pemberantasan jalur suplai dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba.
Namun BNN saja tidak cukup, oleh karena itu, dikatakannya, dibutuhkan kerja
sama seluruh komponen dan instansi, seperti Kostrad untuk mewujudkan hal
tersebut.
Usai memberikan Sosialisasi P4GN, Kepala Badan
Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan AKBP Heri Istu Hariono, SSi
memberikan apresiasi terhadap Kostrad karena telah memasukkan P4GN ke dalam
program satuannya tanpa meminta kepada BNN dan menyebut Kostrad sebagai Role
Model dalam upaya pemberantasan Narkoba di Indonesia.

Posting Komentar