PORTAL-KOMANDO.COM,.-Sanggau, Komandan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya
Yudha Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto menyampaikan bahwa pihaknya pada Senin 27 Juni
2016 telah menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang
jenis Lantak warga Dusun Alau Kuning Desa Sei Bunga Kecamatan Sajingan, Kabupaten
Sambas.
Letkol Gambuh menceritakan pada 24 Juni 2016 Danpos
Simpang Tiga Lokpon Serka H.Y Sembiring beserta satu orang anggota melakukan
anjangsana ke Rumah Abdulrahman warga Dusun Alau Kuning Desa Sei Bunga Kecamatan
Sajingan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kekeluargaan, juga memberikan himbauan tentang kepemilikan
Jatmuhandak illegal sangat membahayakan jiwa orang lain dan dapat dikenakan
sanksi hukum.
“Beberapa hari kemudian Danpos beserta satu orang
anggota kembali melaksanakan anjangsana ke Rumah Abdulrahman, dan
berbincang-bincang secara akrab, sehingga timbul simpati dari keduanya tercipta
kedekatan”, ujarnya.
Selanjutnya pada Senin, 27 Juni 2016 pukul 09.00 Wib atas kesadaran sendiri Abdulrahman mendatangi
Pos Simpang Tiga dengan maksud menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras
panjang jenis lantak yang Ia miliki kepada Danpos Simpang Tiga Serka Sembiring,
tambah Dansatgas.
Saat ini barang bukti satu pucuk senjata api
rakitan laras panjang diamankan di Pos Koki
Kompi Senapan A Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di Sajingan, tukasnya.
Posting Komentar