PORTAL-KOMANDO.COM,.-(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kasad Jenderal TNI Mulyono, Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna, dan Wakasal Laksdya TNI Arie Henrycus Sembiring M. memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Luar Biasa OKI (Organisasi Kerjasama Islam) ke-5 tahun 2016 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).
Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Luar Biasa OKI ke-5 yang akan berlangsung pada tanggal 6 s.d 7 Maret tahun 2016, melibatkan 10.150 Prajurit TNI dan Polri, terdiri dari 300 Koopspam, 500 Kosatgaspam, 3.600 Satgaspamwil, 2.200 Kodam Jaya, 700 BKO Kostrad, 500 dari BKO Kormar, 200 BKO Paskhas, 900 Satgas Hanud (700 Kohanudnas dan 200 BKO Paskhas), 1000 Satgas Laut, 1.200 Satgas Udara (650 Koopsau I, 350 Lanud Halim, 200 BKO Paskhas), 850 Satgas Passus TNI (Kopassus 550, BKO Kormar 200, BKO Paskhas 100), Satgas Kodam II/Swj 200 personel, Satgas Kodam III/Slw 600 personel, Cadangan Pusat (Standby Force) 1000 personel (Kostrad 500 dan Kormar 500). Sedangkan Satuan Tugas Pengamanan VIP Polri akan melibatkan 5.578 personel.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menginstruksikan kepada seluruh satuan personel pasukan pengamanan KTT Luar Biasa OKI, yaitu : Pertama, pahami secara jelas jabaran tugas setiap satuan dan perorangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana pengamanan. Yakinkan setiap anggota memahami siapa berbuat apa, di mana, kapan dan bagaimana.
Kedua, kuasai daerah tugas yang menjadi tanggung jawab satuan masing-masing. Bagi satuan yang berada di lingkaran luar perlu mewaspadai sektor-sektor yang berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan bagi satuan yang berada di lingkaran dalam, khususnya yang berada di lokasi kegiatan KTT Luar Biasa OKI, perlu dan harus untuk mempelajari dan memahami blueprint lokasi atau venue yang digunakan untuk KTT, baik bandara Soekarno - Hatta maupun tempat konferensi dan penginapan para delegasi, dan beberapa venue lainnya yang digunakan untuk KTT Luar Biasa OKI. Hal ini harus dipahami secara cermat, guna mempermudah pelaksanaan pengamanan dan memperlancar langkah tindakan dalam mengambil keputusan.
Ketiga, laksanakan koordinasi secara ketat, baik intern maupun antar komponen pengamanan, utamanya dengan unsur pengamanan dari negara lain secara intensif, serta pelihara kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi terhadap segala kemungkinan munculnya kerawanan dan atau ancaman, sejak, sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan pengamanan.
Keempat, jangan sekali-kali memberi toleransi dan kompromi sekecil apapun, terhadap setiap gelagat atau indikasi yang dapat mengundang kerawanan. Waspadai secara cermat serta siapkan langkah antisipasi atas segala kemungkinan penyusupan dari manapun datangnya, terutama indikasi terhadap aksi terorisme.
Kelima, kedepankan tindakan preventif secara maksimal. Sedangkan tindakan represif, dilakukan secara tegas dan merupakan jalan terakhir, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, serta hindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum.
Keenam, di tengah padat dan ketatnya kegiatan, kita harus tetap mampu mengikuti perkembangan situasi secara terus-menerus, serta perhatikan faktor keamanan dan pengamanan terhadap personel, materiil serta berita dan dokumen, selanjutnya laporkan hal-hal menonjol kepada pimpinan pada kesempatan pertama. Ketujuh, laksanakan pengawasan dan pengendalian semua unsur satuan tugas pengamanan dalam jajaran masing-masing, agar semua kegiatan pengamanan dapat berjalan lancar, tertib, aman dan sukses.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Luar Biasa OKI ke-5 yang akan berlangsung pada tanggal 6 s.d 7 Maret tahun 2016, melibatkan 10.150 Prajurit TNI dan Polri, terdiri dari 300 Koopspam, 500 Kosatgaspam, 3.600 Satgaspamwil, 2.200 Kodam Jaya, 700 BKO Kostrad, 500 dari BKO Kormar, 200 BKO Paskhas, 900 Satgas Hanud (700 Kohanudnas dan 200 BKO Paskhas), 1000 Satgas Laut, 1.200 Satgas Udara (650 Koopsau I, 350 Lanud Halim, 200 BKO Paskhas), 850 Satgas Passus TNI (Kopassus 550, BKO Kormar 200, BKO Paskhas 100), Satgas Kodam II/Swj 200 personel, Satgas Kodam III/Slw 600 personel, Cadangan Pusat (Standby Force) 1000 personel (Kostrad 500 dan Kormar 500). Sedangkan Satuan Tugas Pengamanan VIP Polri akan melibatkan 5.578 personel.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menginstruksikan kepada seluruh satuan personel pasukan pengamanan KTT Luar Biasa OKI, yaitu : Pertama, pahami secara jelas jabaran tugas setiap satuan dan perorangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana pengamanan. Yakinkan setiap anggota memahami siapa berbuat apa, di mana, kapan dan bagaimana.
Kedua, kuasai daerah tugas yang menjadi tanggung jawab satuan masing-masing. Bagi satuan yang berada di lingkaran luar perlu mewaspadai sektor-sektor yang berpotensi disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan bagi satuan yang berada di lingkaran dalam, khususnya yang berada di lokasi kegiatan KTT Luar Biasa OKI, perlu dan harus untuk mempelajari dan memahami blueprint lokasi atau venue yang digunakan untuk KTT, baik bandara Soekarno - Hatta maupun tempat konferensi dan penginapan para delegasi, dan beberapa venue lainnya yang digunakan untuk KTT Luar Biasa OKI. Hal ini harus dipahami secara cermat, guna mempermudah pelaksanaan pengamanan dan memperlancar langkah tindakan dalam mengambil keputusan.
Ketiga, laksanakan koordinasi secara ketat, baik intern maupun antar komponen pengamanan, utamanya dengan unsur pengamanan dari negara lain secara intensif, serta pelihara kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi terhadap segala kemungkinan munculnya kerawanan dan atau ancaman, sejak, sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan pengamanan.
Keempat, jangan sekali-kali memberi toleransi dan kompromi sekecil apapun, terhadap setiap gelagat atau indikasi yang dapat mengundang kerawanan. Waspadai secara cermat serta siapkan langkah antisipasi atas segala kemungkinan penyusupan dari manapun datangnya, terutama indikasi terhadap aksi terorisme.
Kelima, kedepankan tindakan preventif secara maksimal. Sedangkan tindakan represif, dilakukan secara tegas dan merupakan jalan terakhir, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Laksanakan tugas secara profesional, proporsional dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, serta hindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum.
Keenam, di tengah padat dan ketatnya kegiatan, kita harus tetap mampu mengikuti perkembangan situasi secara terus-menerus, serta perhatikan faktor keamanan dan pengamanan terhadap personel, materiil serta berita dan dokumen, selanjutnya laporkan hal-hal menonjol kepada pimpinan pada kesempatan pertama. Ketujuh, laksanakan pengawasan dan pengendalian semua unsur satuan tugas pengamanan dalam jajaran masing-masing, agar semua kegiatan pengamanan dapat berjalan lancar, tertib, aman dan sukses.
Usai acara Apel Gelar Pasukan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beserta Kepala Staf Angkatan serta pejabat teras Mabes TNI dan Angkatan, melakukan peninjauan dan pengecekan terhadap peralatan dan Alutsista, mulai dari senjata perorangan, alat komunikasi, kendaraan tempur, Helikopter, Tank Anoa yang digunakan prajurit TNI dan Polri, dalam pengamanan KTT OKI ke-5 tahun 2016 yang akan berlangsung Minggu depan.@ATR
Posting Komentar