PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam)
XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis dalam keterangan pers di Kantor Pendam
XII/Tpr Jalan Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat,
(11/03/2016) mengungkapkan bahwa Kodam XII/Tpr mulai 1 Maret 2016 hingga 30
April 2016 membuka pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer (Akmil) TA. 2016.
Kapendam menjelaskan untuk persyaratan umum menjadi Taruna/Taruni
Akmil adalah Warga Negara Republik Indonesia. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945, Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2016 serta sehat jasmani dan rohani.
Selain dari pada persyaratan umum yang harus
dipenuhi untuk calon Akmil ataupun Taruna/Taruni ada juga beberapa persyaratan
lain yang tidak kalah penting, Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit
TNI/Polri dan PNS TNI. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan
ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian. Belum pernah kawin dan sanggup
tidak kawin selama dalam pendidikan. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya
165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP)
selama 10 tahun. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon
yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali
yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan
ditetapkan oleh Kecamatan setempat. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang
diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi. Administrasi. Kesehatan.
Jasmani. Wawancara. Psikologi. Akademik, terangnya.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas
tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/ adat. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung
maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang
dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma
jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti
Pendidikan Pertama, tambah Kapendam.
Sedangkan tempat pendaftaran untuk Panitia Daerah
(Panda) di Ajendam XII/Tpr Jalan Adi
Sucipto KM. 6 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar dan Sub Panda di Ajenrem 102/Pjg
Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya Kalteng
atau melalui internet http://rekrutmen-tni.mil.id, pungkas Kapendam
XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.(Ist)

Posting Komentar