PORTAL-KOMANDO.COM,.(13/3-2016).POLMAS,-Perlu kita ingat
kembali bahwa pada tahun 1970-an Prestasi pengembangan dibidang
pertanian Indonesia pernah menjadi salah satu negara pengimpor beras
terbesar di dunia, hal ini merupakan prestasi yang luar biasa namun
kondisi yang nyata berbalik menjadi Negara pengekspor beras.
Kemudian pada tahun 1980 Indonesia mampu meraih medali ”from rice
importer to self sufficiency” dari Food and Agriculture Organization
(FAO). Indonesia mampu mencapai swasembada pangan di bidang pertanian.
Setelah masuk pada Era Reformasi prestasi Indonesia di bidang pangan
berangsur-angsur memudar, yang kemudian gagasan melibatkan TNI dalam
ketahanan pangan muncul di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Target swasembada pangan kembali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) di era kepemerintahannya, tak tanggung-tanggung Presiden Joko
Widodo menargetkan dapat mencapai swasembada pangan untuk 7 komoditas
dalam lima tahun. Guna mendukung hal tersebut, Presiden Joko Widodo
mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 untuk memuluskan
upayanya mencapai target swasembada tersebut.
Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menargetkan produksi Padi 82 juta ton, Jagung 24,1 juta ton,
Kedelai 2,6 juta ton, Gula 3,8 juta ton, Daging Sapi 755,1 ribu ton,
Ikan 18,8 juta ton, dan Garam 4,5 juta ton. Akan tetapi dalam tiga
tahun pertamanya,Presiden Joko Widodo menargetkan bisa mencapai target
swasembada pangan untuk tiga komoditas yaitu Padi, Jagung dan Kedelai.
Dalam pencapaian target tersebut berbagai strategi pun dilakukan.
Strategi yang dilakukan adalah membangun jaringan irigasi 1 juta hektar,
merehabilitasi 3 juta hektar jaringan irigasi untuk mengembalikan
layanan irigasi, beroperasi dan terpeliharanya jaringan irigasi 7,3 juta
hektar, membangun 115 ribu hektar jaringan tata air tambak untuk
mendukung pengembangan ekonomi maritime dan kelautan, dan membangun 49
waduk baru, tidak cuma itu saja, pemerintah pun membagi pupuk dan benih
secara gratis kepada para petani terutama di sentra-sentra produksi
padi, jagung dan kedelai. Bahkan pemerintah juga membagikan 1000 hand
traktor, combine harvester dan alat penanam padi jajar legowo kepada
para petani. Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 16,9 triliun yang
merupakan dana pengalihan subsidi BBM.
Namun di tengah pekerjaan besar
tersebut, tentu saja ada tantangan di dalam upaya mencapai target
swasembada pangan selama tiga tahun tersebut. Dapat kita memahami bahwa
waktu tiga tahun bukanlah waktu yang panjang apalagi banyak sekali
infrastuktur pertanian yang sudah rusak seperti saluran irigasi, belum
lagi persoalan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan
sebagai areal permukiman penduduk. Dan yang paling krusial adalah
menurunnya tenaga kerja di sektor pertanian yang mulai menganggap bahwa
sektor ini kurang menjamin masa depan.
Sejalan dengan target
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran
Sulaiman mengajak serta TNI AD untuk mewujudkan program swasembada
pangan yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman dan ditandatangani oleh
Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama KASAD Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo pada 07 Januari 2015.
Mentan menjelaskan, ada beberapa
permasalahan utama yang dihadapi Indonesia sehingga swasembada pangan
tidak kunjung terwujud di Indonesia. Dengan menyelesaikan masalah itu,
swasembada pangan diharapkan dapat terjadi pada 3 tahun ke depan dan TNI
AD menyiapkan seluruh kekuatan termasuk Babinsa TNI AD di seluruh
Indonesia guna mendukung program tersebut.
Sementara ini pemerintah siap mewujudkan program Swasembada Pangan Nasional muncul berbagai tanggapa dan opini dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan akan berdampak buruk bukan hanya terhadap sektor pertanian kita, melainkan juga merusak Profesionalisme TNI-AD.
Sementara ini pemerintah siap mewujudkan program Swasembada Pangan Nasional muncul berbagai tanggapa dan opini dari berbagai kalangan yang mengkhawatirkan akan berdampak buruk bukan hanya terhadap sektor pertanian kita, melainkan juga merusak Profesionalisme TNI-AD.
“Tanggapan Dan Opini Tersebut
Muncul Mempermasalahkan, Seorang Bintara (Sersan Dua, Sersan Satu,
Sersan Kepala dan Sersan Mayor) Yang Dilatih Untuk Memimpin Suatu Regu
Atau Peleton (Dalam Kondisi Darurat) Bisakah Memahami Masalah Pertanian ?
Selanjutnya Ada Lagi Tanggapa Yang Mengatakan Bahwa Sarjana Pertanian
Saja Yang Menempuh Lima Tahun Pendidikan Masih Belum Berani Memberi
Penyuluhan Tanpa Ditemani Buku Panduan.
Apalagi Seorang Bintara Yang
Hanya Mengikuti Orientasi Singkat Selama 50 Jam Kelas. Yang Ditakutkan
Adalah Bintaranya Sendiri Tidak Yakin Ketika Memberi Penyuluhan Sehingga
Hanya Menjadi Buang-Buang Waktu Belaka Baik Bagi Sang Sersan Maupun
Para Petani. Terlebih Apabila Sang Bintara Sendiri Tidak Sanggup Untuk
Terus Menerus Mendampingi Para Petani”.
Munculnya
tanggapan dan opini tersebut bisa kita maklumi karena ketidak pahaman
fungsi dan tugas TNI AD, memang dapat kita benarkan tanggapan dan
opini yang disampaikan diatas, akan tetapi kita perlu ketahui bahwa
seorang Sersan adalah sebagai pelatih prajurit, itu di satuan satuan
seperti di Batalyon yang tugasnya adalah Berlatih dan Berlatih untuk
menyiapkan kemampuan dirinya dan satuannya agar siap melaksanakan tugas
baik pertempuran dan tugas lainnya.
Nah disinilah kita dapat melihat
keunikan organisasi Tentara Kita (TNI), ada yang dinamakan Satuan
Kewilayahan seperti Kodam , Korem , Kodim dan Koramil dimana tempat para
Babinsa bernaung, yang melaksanakan salah satu fungsi utama dari TNI AD
yaitu Pembinaan Teritorial. Fungsi dan kemampuan yang sangat unik ini
tidak ada pada organisasi tentara di dunia hanya ada pada Tentara
Nasional Indonesia (TNI).
Dalam rangka menyingkapi permasalahan yang
muncul di wilayah Binaan (Babinsa), pada era reformasi Pembina
Teritorial (Babinsa) pada hakekatnya adalah segala unsur potensi wilayah
Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial agar terciptanya suatu kekuatan
kewilayahan sebagai ruang alat dan kondisi juang yang tangguh dalam
mengatatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap
kelangsungan hidup Bangsa Dan Negara serta jalannya Pembangunan
Nasional. Babinsa adalah pelaksana Dan Ramil dalam melaksanakan fungsi
pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat memberikan penyuluhan di
bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di Pedesaan.
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa mempunyai Tugas Pokok sebagai berikut:
Melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat di
pedesaan, Memberikan penyuluhan kesadaran bela Negara, memberikan
penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg, melakukan
pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan dan
memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Babinsa (Bintara Pembina Desa) kedudukannya dibawah Koramil yang
melaksanakan tugas Pembinaan Teritorial untuk membanguh ruang alat dan
kodisi juang yang tangguh bagi kepentingan Pertahanan Negara, jadi Tidak
Ada Kaitannya Dengan Sersan Yang Bertugas Dibatalyon. Dikatakan
Babinsa yang tugasnya membina desa , membangun kebersamaan dengan warga
desa untuk mewujudkan ketahanan di desa tersebut, termasuk didalamnya
masalah ketahanan pangan yang tidak bisa dilepaskan dari masalah
Pertahanan Negara serta masalah lainnya.
Keterlibatan Babinsa dalam
ketahanan pangan ini bukan baru saat ini saja, sebelumnya sudah
dilaksanakan , karena para Babinsa Komando Kewilayahan (Kodim) berperan
dalam bidang Ketahanan Pangan , karena mereka mempunyai kewajiban
melaporkan Data Teritorial yang ada di Desa binaannya serta menjaga
tetap dalam kondisi yang baik.
Melalui program ketahanan pangan ini
justru suatu peningkatan , karena begitu program digulirkan Babinsa juga
ditingkatkan kemampuannya dengan diberikan pelatihan di bidang
pertanian, sehingga mengerti komponen apa aja yg menunjang keberhasilan
ketahanan pangan, bukan supaya bisa bercocok tanam saja. Pendampingan
Babinsa juga diperlukan untuk mengawasi distribusi pupuk dan bibit agar
bisa sampai ke tangan petani tepat sasaran maupun tepat waktu. Semoga
langkah Positif ini dapat segera mewujudkan Ketahanan Pangan yang kita
dambakan bersama.
Kehadiran Babinsa di tengah petani pada posisi
membantu (Motivator, Fasilitator, Dinamisator bahkan biasa menjadi
Innovator bagi kelompok tani di lapangan), bukan untuk mengambil alih
tugas dari Tim Penyuluh (Penyuluh Pertanian). Jadi dapat dipastikan
Babinsa bukan Penyuluh Pertanian, tapi pada banyak tempat lebih kepada
menjadi pengisi kekosongan penyuluh pertanian yang memang jumlahnya
masih sangat kurang secara Nasional. Perlu kita pahami bersama bahwa
pengerahan Babinsa TNI AD ini karena Kementerian Pertanian kekurangan
tenaga pendamping bagi kelompok tani di Indonesia.
Keterlibatan
Babinsa TNI AD dalam Ketahanan Pangan Sekarang Ini berbeda pada masa
Orde Baru yang mungkin menjadi kekhawatiran berbagai pihak muncul,
Karena kepemimpinan Nasional di tangan sipil, kan tetapi menjadi
Strategis, Dengan Mempertimbangkan Sumber Daya TNI. Sumber Daya TNI
yang ada dimana-mana, tidak hanya di perkotaan, tapi sampai ke pelosok
pedesaan, bisa menjadi unjung tombak dalam mengamankan berbagai
permasalahan pertanian.
Keterlibatan Babinsa TNI AD di bidang
ketahanan pangan memang masih terbatas dalam pendampingan untuk
meningkatkan produksi Tanaman Padi, Jagung dan Kedelai. Meski demikian,
keterlibatan TNI, dalam pendampingan ketahanan pangan tetap harus
disambut positif. Kehadiran “ Babinsa TNI AD Bukan Sebagai Penyuluh
Pertanian Akan Tetapi Babinsa TNI AD Adalah Motivator, Fasilitator,
Dinamisator Innovator Bagi Kelompok Tani Di Lapangan”.
Sehingga
dapat dikembangkan kedepan untuk ketahanan pangan dalam arti luas,
apalagi dengan teknologi pertanian yang ada sangat memungkinkan
ketahanan pangan menjadi sesuatu yang pasti, mari kita sukseskan
Swasembada Pangan Nasional menuju Kedaulatan Pangan Nasional sehingga
Bangsa Indonesia kembali meraih Prestasi ”from rice importer to self
sufficiency”.Ayo kita bersatu padu dengan bekerja keras sehingga keluar
dari permasalahan utama yang dihadapi Bangsa Indonesia mewujudkan
Swasembada Pangan 3 tahun kedepan.(*)

Posting Komentar