PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kostrad(19/2). Pasuruan – Warga Batalyon Kavaleri 8/2
Kostrad mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di aula Markas Batalyon Kavaleri
8/2 Kostrad yang di sampaikan oleh tim dari Hukum Kostrad yang dipimpin oleh
Mayor Chk Donny S.D Atmojo. Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut di awali
oleh sambutan Komandan Batalyon Kavaleri 8/2 Kostrad Mayor Kav Depri Rio
Saransi S.Sos, M.M. tentang pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit
dan keluarga.
Adapun penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema
pemberlakuan sanksi administrasi yang di kenakan bagi prajurit yang melakukan
pelanggaran diantaranya, penundaan pangkat, penundaan sekolah, scorsing atau
penonaktifan jabatan dll, yang diakibatkan oleh prajurit yang melakukan
pelanggaran diantaranya: THTI, Disersi, KDRT dan pelanggaran pidana lainnya.
Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut semoga dapat
menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam
menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan semoga bisa lebih baik dalam
kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

Posting Komentar