PORTAL-KOMANDO.COM,.-Lantamal V (25/2),-Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Brigjen TNI (Mar)
Rudy Andi Hamzah, S.Ap. memberi penekanan pada seluruh prajurit dan PNS
dijajarannya untuk memedomani dan melaksanakan enam perintah Presiden
RI Ir. Joko Widodo dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, Kamis
(25/2).
Menurut Danlantamal V, angka penyalahgunaan narkoba di
Indonesia yang mencapai kurang lebih 5 juta jiwa merupakan fenomena
gunung es. Belum lagi kondisi geografis Indonesia yang terbuka dan
jumlah penduduk yang besar. Ini merupakan peluang bagi sindikat narkoba
internasional.
Mereka dapat masuk ke Indonesia karena banyaknya
pintu masuk semacam 'jalur-jalur tikus'. Sementara itu, jumlah penduduk
yang besar dijadikan pasar terbesar di Asia Tenggara. Menurut Rudy
–sapaan akrab Danlantamal V ini- perintah Presiden melalui siaran pers
Tim Komunikasi Presiden yang diungkapkannya pada waktu rapat terbatas
Rabu, 24 Februari 2016 guna membahas masalah narkoba ini sangat perlu
dipedomani oleh seluruh prajurit dijajarannya.
“Hal tersebut selaras
dengan ST KASAL NO: ST/47/2016 tanggal 18 Februari 2016 yang berisi
ancaman bagi prajurit TNI AL yang tertangkap dan terlibat penyalahgunaan
Narkotika, Obat berbahaya dan Zat Aditif lainnya langsung Pemberhentian
Dengan Tidak Hormat (PDTH atau dipecat) melalui Sidang DKP untuk
perwira, dan Tim Peneliti Tabiat untuk Bintara& Tamtama dalam waktu
maksimal 1 bulan sejak dimulainya penyidikan oleh Pomal,” terang
Danlantamal V.
Presiden menginginkan adanya langkah-langkah
pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi,
yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara
terpadu.
Adapun penekannya itu adalah pertama, sektor, seperti BNN,
Polri, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Kementerian
Kesehatan, Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,
harus bergerak bersama, bersinergi. "Semua kementerian lembaga
menghilangkan ego sektoral, semuanya keroyok rame-rame," kata Presiden.
Kedua, nyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. “Tapi juga
penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada
jaringan-jaringan yang terlibat,” tegas Presiden.
Ketiga, tutup
semua celah penyelundupan narkoba karena narkoba ini sudah merasuk ke
mana-mana. “Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan
narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun Di bandara maupun
di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di negara kita,” ujar Presiden.
Keempat, Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda.
Kelima, perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada lapas sehingga
Lapas tidak dijadikan pusat penyebaran dan peredaran narkoba. “Sudah
saya sampaikan kepada Kepala BNN bahwa pengawasan yang sangat ketat
terhadap Lapas, terutama Lapas narkoba itu betul-betul harus dilakukan,"
tegas Presiden.
Bahkan Presiden meminta agar dilakukan pengecekan secara rutin di lapas-lapas tersebut. “Saya kira mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali lapas itu harus dicek secara mendadak baik oleh BNN dengan Polri dan dibackup oleh TNI. Karena menurut saya peredaran di situ mungkin lebih dari 50% peredaran yang ada,” ucap Presiden.
Bahkan Presiden meminta agar dilakukan pengecekan secara rutin di lapas-lapas tersebut. “Saya kira mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali lapas itu harus dicek secara mendadak baik oleh BNN dengan Polri dan dibackup oleh TNI. Karena menurut saya peredaran di situ mungkin lebih dari 50% peredaran yang ada,” ucap Presiden.
Keenam, terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba. program
rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan
narkoba bisa betul-betul terputus.
Posting Komentar