PORTAL-KOMANDO.COM,.-Bangkalan,- Babinsa Koramil 16/Sepulu Serda M. Hasip menghadiri kegiatan musyawarah Desa Kelbung Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, dalam rangka membahas tentang pembangunan desa setempat. Selasa 9 Februari 2016, malam .
Proses pembangunan desa yang melibatkan peran serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses pembangunan partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Proses ini biasanya berakhir dengan pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama tentang program atau kegiatan prioritas untuk wilayah yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan musyawarah desa tersebut, Babinsa Babinsa Koramil 16/Sepulu Serda M. Hasip turut hadir pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaannya.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Proses pembangunan desa yang melibatkan peran serta warga masyarakat ini sering juga disebut dengan proses pembangunan partisipatif. Konsep musyawarah desa ini juga dimaknai sebagai ruang dan kesempatan berinteraksi antar warga untuk mendiskusikan sesuatu yang berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Proses ini biasanya berakhir dengan pengambilan kesepakatan atau pengambilan keputusan bersama tentang program atau kegiatan prioritas untuk wilayah yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan musyawarah desa tersebut, Babinsa Babinsa Koramil 16/Sepulu Serda M. Hasip turut hadir pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di desa binaannya.
Musrenbangdes merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.

Posting Komentar