PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kostrad(30/12)
Malang- Narkoba merupakan zat adiktif atau obat yang sangat berbahaya bagi manusia,
karena dapat mengakibatkan ketergantungan, mengganggu sistem syaraf pusat dan dapat
menyebabkan ganguan fisik, jiwa sipengguna Narkoba. Bila di kaitkan dengan tugas
seoran gprajurit TNI, jika halitu terjadi tentu akan berakibat fatal terhadap diri
sendiri, orang lain bahka ninstitusi TNI. Penyalahgunaan Narkoba dilingkungan
TNI semakin meningkat setiap tahunnya. Sehubungan dengan hal diatas maka Kostrad
sebagai salahsatu Kotama TNI perlu membuat Rencana enetapan Target Pencegahan dan
Penanggulangan Narkoba di jajarannya guna mendukung program Markas Besar TNI AD.
Dalam
rangka melakukan Pencegahan Pembarantasan Penyalahguaan dan Peredaran Gelap Narkoba
(P4GN) di Satjar Brigif Linud 18/2 Kostrad, Sintel Brigif Linud 18/2 Kostrad bekerjasama
dengan BNN Kab. Malang mengadakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di
satuanYonifLinud 502/18/2 Kostrad dan Denma Brigif Linud 18/2 Kostrad.
Adapun
tujuan diadakannya penyuluhan tentang bahaya Narkoba adalah meningkatkan pengetahuan,
pemahaman serta kesadaran kepada prajurit/PNS di Satjar Brigif Linud 18/2 Kostrad guna mengantisipasi atau
mencegah terjadinya pelanggaran disatuan dan lingkungan sekitar satuan dilaksanakan
melalui tatap muka/konseling,
sosialisasi Penyuluhan Narkoba dan Persit Brigif Linud 18/2 Kostrad dan terselenggaranya
pembinaan satuan yang meliputi pembinaan personil, tata tertib dan disiplin.
Kegiatan
Penyuluhan Narkoba yang telah dilaksanakan meliputi pengenalan tentang narkoba serta
bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba, pelatihan tes Urune kepada
Prajurit Brigif Linud 18 dan di lanjutkan dengan tes Urine secara acak untuk mengetahui
kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Brigif Linud 18 Kostrad.@ATR
Posting Komentar