PORTAL-KOMANDO.COM,.-Singkawang – Danramil
1202-16/Sedau , Kapolsek dan Camat Singkawang Selatan menandatangani Nota Kesepakatan dalam upaya
meningkatkan kerja sama meningkatkan koordinasi dan kelancaran tugas antar
instansi/lembaga, Senin (21/12) dihadapan seluruh lurah dan Ketua RT di wilayah
tersebut.
Camat Singkawang Selatan, Drs H Elmin MH mengungkapkan
Nota kesepakatan ini sebagai salah satu upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas
pemerintahan umum sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas pemerintahan daerah, tuturnya.
“Ada delapan poin kesepakatan, diantaranya pembinaan wawasan
kebangsaan, pembinaan persatuan dan kesatuan, pembinaan kerukunan masyarakat,
penanganan konflik sosial, koordinasi, pengembangan demokrasi, dan pelaksanaan
semua urusan pemerintahan yang bukan kewenangan pemda dan tidak dilaksanakan instansi
vertikal,” kata Elmin.
Setelah penandatanganan kesepatakan, sebagai ikrar ke
depannya dalam melaksanakan tugas. Elmin meminta kepada seluruh lurah dan RT di
wilayahnya, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Di antaranya membantu lurah,
dalam urusan pemerintahan. “Pendataan penduduk dan administrasi lainnya seperti
adanya jumlah usaha pertanian, jumlah tempat usaha, kemudian pendataan penerima
bantuan dari pemerintah. Para RT harus berperan,” tegasnya.
Dalam waktu yang sama Danramil 1202-16/Sedau Lettu Inf
Taufik Wiramansyah mengharapkan kerja sama dan koordinasi tidak hanya pada
level tingkat Forkopimcam, namun sampai kepada RT dan masyarakat serta Babinsa.
“Komponen lainnya
bisa menjaga kebersamaan dalam rangka menjaga dan memperkokoh rasa persatuan
dan kesatuan, serta kepada seluruh ketua RT anda merupakan mata dan telinga nya
kami, laporkan setiap ada permasalahan jangan sungkan dan ragu, sehingga
permasalahan bisa kita atasi sedini mungkin”, harap Danramil.

Posting Komentar