PORTAL-KOMANDO.COM,.-"Lingkungan yang tidak pasti dan berubah-ubah khususnya dalam era
keterbukaan informasi publik menjadi sebuah era yang penuh tantangan
terutama bagi Perwira pengelola kehumasan di lingkungan Kementrian
Pertahanan dan TNI sebagai garda terdepan di bidang informasi dan
merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari pengelolaan sistem
pertahanan negara".
Atas dasar hal tersebut Penerangan Kodam Jaya
selalu bergerak untuk menggali setiap personelnya untuk meningkatkan
Profesionalisme. Kali ini Pendam Jaya mengirimkan 2 personelnya Kapten
Arh Simon Edward Sirait dengan Kapten Inf J. Abu Bastian, S. Ikom., M.Si
untuk mengikuti kursus "Indonesian Basic Public Affairs Officer Course
(BPAOC) 2015" di Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kementrian Pertahanan
yang diselenggarakan selama 21 hari hingga 4 desember 2015.
Kursus
Kehumasan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Pertahanan (Badiklat Kemhan) ini terselenggara atas
kerjasama Kementrian Pertahanan Republik Indonesia dengan Defence Public
Affairs Learning Centre (DPALC) Canada. Kursus Public Affairs Officer
ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal Perwira Indonesia baik TNI AD,
TNI AL fan TNI AU serta perwakilan dari negara sahabat yaitu
Afghanistan, Bangladesh, Malaysia, Nepal, dan Pakistan.
Lebih
lanjut sebagai perwira di bidang kehumasan, para peserta pelatihan
dituntut untuk mampu menyelaraskan tuntutan lingkungan dan kebutuhan
organisasi, sehingga eksistensi dan citra positif Kemhan dan TNI dalam
pelaksanaan tugasnya tetap dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Berdasarkan Permenhan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Komunikasi
Kehumasan di Lingkungan Kemhan dan TNI dijelaskan bahwa komunikasi
kehumasan dilaksanakan untuk mengatasi lingkungan informasi yang tidak
pasti/berubah-ubah dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan Kemhan
dan TNI.
Adapun materi yang disampaikan dalam Kursus kali ini
seperti Dasar hukum dari Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia yang
diatur dalam UU No 14 tahun 2008 dimana dijelaskan dalam undang undang
tersebut mengenai aturan, hak dan kewajiban bagi suatu institusi untuk
memberikan informasi kepada masyarakat. Efektifitas Komunikasi, dimana
materi ini membahas tentang mekanisme berhasil atau tidak suatu
komunikasi disertai dengan aspek penunjangnya dan karakterirtik pesan
dan audience nya, materi Plagiatisme yang dapat diartikan meniru atau
pembajakan hasil karya orang lain ini sangat diharamkan dalam dunia
Public Affair, Penulisan Release juga menjadi sebuah materi yang
disampaikan meliputi pemilihan bahasa atau kalimat sederhana dalam
sebuah release.
Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini Personel
Pendam Jaya dapat menjadi Insan Penerangan yang lebih baik dengan
mengedepankan prinsip SAPP (Security, Accuracy, Policy dan Propriety)
atau Keamanan, keakuratan, Aturan dan kelayakan dalam menjalani tugas
sebagai Perwira Penerangan Kodam Jaya yang selalu siap dan sigap
melaksanakan tugas untuk meningkatkan citra Kodam Jaya disetiap aspek
dalam menghadapi setiap situasi dan kondisi yang sangat dinamis sesuai
dengan tugas pokok Kodam Jaya.
Disamping itu juga Kapendam Jaya
Kolonel Inf Heri Prakosa menyadari dalam memberikan pelayanan informasi
yang berkualitas di bidang kehumasan, dibutuhkan Sumber Daya Manusia
yang mempunyai pengetahuan yang mendalam terkait instansinya
masing-masing, dan dibutuhkan juga pengetahuan akan kebijakan-kebijakan
di instansi pemerintah lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi
publik.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM yang berkemampuan kehumasan
yang handal, maka dari itu Kapendam Jaya berharap 2 Personel Pendam
Jaya yang terlibat dalam Short Course kali ini agar nantinya dalam
mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Public Affairs Officer di
Kodam Jaya dapat memberikan yang terbaik dan profesional dengan
mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kursus yang dalam kesehariannya
menggunakan bahasa Inggris ini.
Posting Komentar