PORTAL-KOMANDO.COM,.-Rabu(18/11).-Tugas
pokok dan fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI)
adalah untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan laut Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kerjasama dengan organisasi lain baik dari
dalam negeri maupun luar negeri. Kepala Bakamla RI (Kabakamla RI),
Laksamana Muda Desi Albert Mamahit mengatakan kerjasama dengan
organisasi dalam negeri dilakukan bersama pemerintah dan non pemerintah,
sedangkan untuk luar negeri bisa dilakukan dengan negara lain dan
organisasi internasional.
“Sebagai salah satu pengguna laut yang memegang peranan penting, perhatian pemerintah terhadap hak-hak nelayan masih belum optimal” kata Kabakamla. Menurutnya kemunduran yang dialami nelayan tidak seharusnya terjadi ditengah-tengah keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. ” Nelayan harus dapat mengembangkan hak-hak demokrasi yang diperlukan seperti hak perlindungan keselamatan kerja, regulasi dan kesejahteraan” katanya.
Namun disisi lain, nelayan juga harus dapat menjalankan kewajibannya seperti patuh pada hukum yang berlaku termasuk menjaga lingkungan ekosistem laut dan aturan keselamatan pelayaran. “Untuk itu, Bakamla perlu menjalin kerjasama dengan organisasi non pemerintah lainnya” kata Kabakamla. Lebih lanjut Kabakamla menjelaskan peran lain Bakamla untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di laut adalah dengam melibatkan dunia pendidikan dan para akademisi.
“Untuk mencapai
tujuan tersebut, Bakamla bekerjaaama dengan sepuluh otganisasi non
pemerintah seperti LSM, Ormas, Asosiasi, pihak universitas dan pihak
swasta” kata Kabakamla RI di Ruang Rapat Bakamla, Jln. Pemuda
Rawamangun Jakarta Timur, Rabu(18/11). Kegiatan tersebut dinyatakan
dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bakamla RI dengan LSM,
Ormas dan Asosiasi yang dilakukan dalam rangka mendukung pengembangan
hak demokrasi nelayan.
“Sebagai salah satu pengguna laut yang memegang peranan penting, perhatian pemerintah terhadap hak-hak nelayan masih belum optimal” kata Kabakamla. Menurutnya kemunduran yang dialami nelayan tidak seharusnya terjadi ditengah-tengah keinginan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. ” Nelayan harus dapat mengembangkan hak-hak demokrasi yang diperlukan seperti hak perlindungan keselamatan kerja, regulasi dan kesejahteraan” katanya.
Namun disisi lain, nelayan juga harus dapat menjalankan kewajibannya seperti patuh pada hukum yang berlaku termasuk menjaga lingkungan ekosistem laut dan aturan keselamatan pelayaran. “Untuk itu, Bakamla perlu menjalin kerjasama dengan organisasi non pemerintah lainnya” kata Kabakamla. Lebih lanjut Kabakamla menjelaskan peran lain Bakamla untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di laut adalah dengam melibatkan dunia pendidikan dan para akademisi.
“Saat ini peran mereka di bidang kemaritiman masih memerlukan dukungan khususnya dari pemerintah” katanya. Menurut Kabakamla pengembangan penelitian dan riset disekyor kemaritiman mutlak diperlukan dan Bakamla mendukung hal tersebut. “Sesuai tupoksi Bakamla dan fungsi universal Coast Guard maka kerjasama yang dilakukan terdiri dari lima dimensi yaitu dimensi keselamatan pelayaran, penegakan hukum, perbantuan SAR, perlindungan ekosistem dan perbantuan pertahanan” kata Kabakamla RI. (Andi Digul)
Posting Komentar