PORTAL-KOMANDO.COM,.-Boven digoel. Dandim 1711/Bvd Letkol Kav.Bambang Sutrisno berkoordinasi
dengan Polres untuk melaksanakan razia gabungan TNI/Polri dalam rangka
pemberantasan peredaran miras di Wilayah Kabupaten Boven Digoel,
bertempat di kampung sukanggo Distrik Mandobo Kab.Boven Digoel
(19/11/2015). Razia dipimpin langsung oleh Dandim 1711/Bvd dan
didampingi Waka Polres Boven Digoel dan diikuti sebanyak 50 orang
anggota gabungan baik itu TNI, Polres maupun Brimob.
Hasil yang didapat dalam pelaksanaan sweeping gabungan tersebut,
diamankan puluhan karton minuman keras dari berbagai merek
(jenis)diantaranya 23 karton Bir, 96 botol (4 karton) Robinson, 5 botol
Votka ini semua milik Ibu Yuli jln SMA kp. Sukanggo pemilik warung Makan
Toraja. 40 botol Wissky Robinson dan 1 Karton Bir putih,30 kaleng bir
hitam ini semua milik Ibu Wati jln.Trans papua terminal Hailen pemilik
Warung makan Lestari.
Dari hasil minuman yang didapat oleh tim
patroli gabungan tersebut, Dandim 1711/BVD memerintahkan pasi ops dim
1711/bvd dan kasat Intel polres mendata barang bukti dan mendata nama
pemilik miras tersebut.
Dandim 1711/bvd Letkol Kav Bambang sutrisno
menyampaikan, kegiatan sweeping gabungan ini dilaksanakan untuk
memberantas peredaran Miras di kabupaten Ini. dimana terjadinya suatu
permasalahan ataupun keributan di tengah-tengah masyarakat,itu
kebanyakan disebabkan karena pelaku sering konsumsi miras. Maka dari
itu, Dandim bersama timnya, melaksanakan sweeping gabungan demi menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Boven Digoel ini.
Dan
sekaligus Dandim memerintahkan langsung masing-masing pemilik
memusnakan miras ditempat dengan cara menuangkan (menumpahkan ke tanah)
minuman tersebut. dan pemilik minuman tersebut diserahkan ke pihak
kepolisian guna di minta keterangan lebih lanjut.Pendam 17 Cenderawasih

Posting Komentar