PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu Raya, Sebanyak 35 orang personel Kodim 1207/Bs
dipimpin oleh Kapten Inf Jiyo melaksanakan Backup Satpol PP Kubu Raya
melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Arteri Supadio
Kabupaten Kubu Raya, Rabu (18/11/2015).
Penertiban ini adalah para PKL yang mendirikan
kios-kios di Jalur hijau karena sangat mengganggu lalulintas dan merusak
keindahan kota, karena jalan Ahmad yani adalah jalan protokol yang
menghubungkan arah kebandar Udara Supadio.
Tanpa perlawanan PKL hanya bisa
pasrah melihat gerobak dan lapak mereka dibongkar serta diangkut oleh petugas.
penertiban ini sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu, namun dari PKL
bersepakat akan membongkar lapaknya sendiri, namun sampai batas waktu yang
ditentukan masih tetap tidak ada tindaklanjutnya sehingga pemerintah Kabupaten
Kubu Raya melalui Satpol PP dan dibeckup aparat keamanan baik TNI AD dari Kodim
1207/BS Pontianak, Kepolisian dan Dinas Perhubungan DLLAJ KKR melakukan penertiban
dengan mengerahkan 1 unit alat berat dan 4 truk pengangkut untuk membersihkan
PKL disepanjang ruas jalan protokol di wilayah KKR.
Diharapkan penertiban yang dilakukan Pemkab
Kubu Raya oleh Satpol PP dan aparat gabungan baik dari Kodim 1207/BS, Kepolisian
dan Dinas Perhubungan DLLAJ Kabupaten Kubu Raya dapat memberikan pengaruh efek
jera bagi PKL yang masih bandel akan membangun kios-kios liar tanpa ijin di
sepanjang ruas jalan protokol serta memberikan suasana dan tatatan kota yang
rapi dan teratur di jalur hijau diwilayah Kabupaten Kubu Raya. Direncanakan
untuk sasaran penertiban selanjutnya adalah Jalan Trans Kalimantan, jalan
Sungai Raya dan Pasar Parit Baru Kabupaten Kubu Raya.
Posting Komentar