PORTAL-KOMANDO.COM,.-Bertempat di ruang pertemuan lantai 1 kantor Bupati, Gunung Merah
Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, telah berlangsung rapat Tim Terpadu
Pasca Penutupan Aktifitas Prostitusi di Lokasi Tanjung Elmo yang diikuti
10 orang diantaranya : Asisten 1 Setda Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jayapura dalam hal ini selaku Ketua Tim
Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi di Lokasi Tanjung Elmo Drs. I
Nyoman Sucipta, M.KP,.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku Sekertaris Tim Terpadu
Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo Harold A. D Monim, S.Sos,
M.Si, Kakesbangpollinmas Kabupaten Jayapura Yantodago, S. E, Kepala
Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura Drs. Rustam Mida, M.KP,
Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura Y. M. Demetouw, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lif, SKM, M.Kes, Danramil
1701-01/Sentani yang diwakili Bamin Komsos Pelda Darwoto, Senin (23/11)
Adapaun hasil pembahasan dalam rapat Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo adalah sebagai berikut :
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harold A. D.
Monim, S.Sos, M.Si selaku Sekertaris Tim Terpadu Penutupan Aktifitas
Prostitusi atau Pelacuran di Lokasi Tanjung Elmo mengatakan bahwa :
Tugas pengamanan di Pos Pengawasan pasca penutupan Lokalisasi Prostitusi
di Tanjung Elmo sudah berakhir sejak tanggal 10 November 2015, untuk
menindaklanjuti penegakan SK No 188.4/222/2015 tentang Larangan
Melakukan aktifitas prostitusi atau Pelacuran di lokasi Tanjung Elmo
Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur maka perlu diambil
langkah-langkah, baik pengamanan maupun dampak penutupan bagi warga
setempat. Kerjasama pengamanan antara Polres, Koramil, Satpol PP saya
perhatikan dari penutupan sampai sekarang kurang maksimal, hanya
diawal-awal penutupan saja yang berjalan maksimal.
Nanti akan
diterbitkan lagi SK penegakan peraturan penutupan Prostitusi atau
Lokalisasi Tanjung Elmo yang mempunyai tugas untuk melakukan swiping di
bekas lokalisasi Tanjung Elmo yang dilakukan oleh tim pengamanan yang
berjumlah 25 orang personel terdiri dari, Kodim 1701/Jayapura, Lanud
Jayapura, Lantamal X Jayapura, Polres Jayapura, Satpol PP, Dinas Catatan
Sipil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbang serta
Distrik. Swiping rutin dilaksanakan di tempat yang dicurigai adanya
kegiatan Prostitusi di seluruh Kabupaten Jayapura, berikan teguran dan
tindakan hukum bagi yang tertangkap, pelaporan pelaksanaan swiping harus
secara tertulis mulai akhir November dan bulan Desember swiping sudah
harus dilaksanakan paling tidak 4 kali swiping kemudian dana yang
digunakan diambil dari APBD Kabupaten Jayapura.
Asisten 3 Sekda Kabupaten Jayapura menambahkan bahwa : Tim
mulai aktif dari tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 10 November
2015, setelah berakhir masa tersebuat secara otomatis ada kekosongan
pengamanan sehingga aktivitas di tempat bekas Prostitusi atau Pelacuran
tersebut tidak terpantau.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah masih
ada kegiatn prostitusi walaupun kecil-kecilan atau sudah tidak ada sama
sekali. Untuk itu kita harus mengantisipasi agar benar-benar tidak ada
kegiatan Prostitusi di Kabupaten Jayapura. Banyak warga setempat yang
tidak serius melaksanakan peraturan pelarangan Prostitusi yang ada di
Tanjung Elmo, salah satu contoh masalah kredit yang ada di Bank, dimana
warga Tanjung Elmo meminta waktu perpanjangan kredit selama 6 bulan akan
tetapi hal ini tidak disetujui oleh pihak Bank, kalau perpanjangan
kredit selama 1 bulan masih bisa disetujui oleh pihak Bank.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku
Sekertaris Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi atau Pelacuran di
Lokasi Tanjung Elmo mengatakan bahwa Bupati Jayapura Mathius Awaitouw
mempercayakan sepenuhnya tugas penutupan Prostitusi Tanjun Elmo kepada
Tim yang sudah terbentuk dari awal dan kita harus saling berkoordinasi
dengan sesama Tim sehingga penutupan tersebut benar-benar terlaksana.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura Y. M. Demetouw
menyampaikan yang intinya bahwa Tim Ekonomi tidak bekerja sehingga ada
Pekerja Seks Komersial yang masuk ke Tanjung Elmo lagi. Minggu lalu saya
ke pos yang berada di Tanjung Elmo akan tetapi pos sudah dirusak
sehingga saya putuskan agar pos tersebut dibongkar saja. Saya juga
mendengar suara musik yang mana menurut keterangan yang saya dapat bahwa
suara musik tersebut berasal dari wisma-wisma yang ada di lokasi
tersebut.
Saran saya agar Tim Ekonomi melaksanakan rapat lagi untuk
mengambil langkah dalam memulihkan ekonomi warga setempat, Bupati harus
tegas, kalau tidak tegas maka akan muncul lagi Tanjung jilid ke 2 karena
banyak anak-anak sekolah, orang Papua yang mulai berdatangan lagi
terutama di hotel dekat Tanjung. Kalau kedepannya ada sweeping lagi dan
ada yang tertangkap dalam swiping tersebut maka harus diproses hukum.
Jadwal pelaksanaan swiping akan saya buat dan serahasia mungkin, tanggal
3 Desember 2015 kita brifing lagi untuk menentukan kapan mulai
sweeping.
Danramil 1701/Jayapura yang diwakili oleh Pelda Darwoto
menyampaikan bahwa : Jarang ada swiping di lokasi Tanjung Elmo untuk
peredaran miras, kalau memang Prostitusi ditutup maka lokasi penjualan
minuma keras juga harus ditutup, karena akibat dari miras ini maka akan
memancing adanya prostitusi lagi.
Selaku Kepala Distrik Sentani Timur, Drs. Rustam Mida, M.KP
mengatakan bahwa: banyak laporan dari warga tentang masih adanya
kegiatan Prostitusi walaupun dalam skala kecil, jangan sampai ada
Tanjung Elmo jilid ke 2, pemerintah harus tegas tolak ijin tempat
hiburan dan karaoke di lokasi tersebut dan jika perlu, dicabut saja.
Saat ini menurut informasi yang saya terima bahwa masih ada sekitar 15
orang Pramuria yang bermukim di Tanjung Elmo, jangan sampai ini
dibiarkan, maka nanti lama-kelamaan akan menjadi ramai lagi dan untuk
saran saya agar keamanan jangan ditarik dari lokasi tersebut.
Penyampaian dari Kakesbangpollinmas Kabupaten Jayapura
Yantodago antara lain : Tim Infrastruktur harus eksen untuk mengamankan
kebijakan penutupan Lokalisasi atau Prostitusi Tanjung Elmo, keamanan
harus ada dan dianggarkan, Kodim, Polres, Satpol PP harus dilibatkan
dalam pengaman tersebut karena modus yang berkembang sekarang adalah
antar jemput, dimana Pekerja Seks Komersil tersebut tetap tinggal di
Wisma kemudian pelanggan menghubungi melalui telphon selanjutnya
melakukan tindakan Prostitusi di tempat lain, bisa di hotel kelas
ekonomi atau di rumah kos-kosan.
Khairul Lif, SKM, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan
Jayapura menyampaikan bahwa : Peraturan sudah dikeluarkan yang mana
peraturan tersebut merupakan kewibawaan Pemerintah, kalau kita melakukan
swiping harus ada tindakan hukum agar menjadi efek jera bagi yang lain,
selain itu harus ada patroli, kalau patroli sudah dilakukan tetapi
masih ada kegiatan Prostitusi, saran saya agar segala ijin yang memicu
kegiatan Prostitusi harus dicabut, entah kewenangan swiping ada di Tim
yang sekarang ini atau akan dibentuk Tim lain oleh Pemerintah Kabupaten
Jayapura.

Posting Komentar