Home » » Danramil 1701-01/Sentani Hadiri Rapat Tim Terpadu Pasca Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo

Danramil 1701-01/Sentani Hadiri Rapat Tim Terpadu Pasca Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo

Written By ANDI on 25 Nov 2015 | 12:50 PM

PORTAL-KOMANDO.COM,.-Bertempat di ruang pertemuan lantai 1 kantor Bupati, Gunung Merah Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, telah berlangsung rapat Tim Terpadu Pasca Penutupan Aktifitas Prostitusi di Lokasi Tanjung Elmo yang diikuti 10 orang diantaranya : Asisten 1 Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jayapura dalam hal ini selaku Ketua Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi di Lokasi Tanjung Elmo Drs. I Nyoman Sucipta, M.KP,.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku Sekertaris Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo Harold A. D Monim, S.Sos, M.Si, Kakesbangpollinmas Kabupaten Jayapura Yantodago, S. E, Kepala Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura Drs. Rustam Mida, M.KP, Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura Y. M. Demetouw, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lif, SKM, M.Kes, Danramil 1701-01/Sentani yang diwakili Bamin Komsos Pelda Darwoto, Senin (23/11)

Adapaun hasil pembahasan dalam rapat Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi Tanjung Elmo adalah sebagai berikut :

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Harold A. D. Monim, S.Sos, M.Si selaku Sekertaris Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi atau Pelacuran di Lokasi Tanjung Elmo mengatakan bahwa : Tugas pengamanan di Pos Pengawasan pasca penutupan Lokalisasi Prostitusi di Tanjung Elmo sudah berakhir sejak tanggal 10 November 2015, untuk menindaklanjuti penegakan SK No 188.4/222/2015 tentang Larangan Melakukan aktifitas prostitusi atau Pelacuran di lokasi Tanjung Elmo Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur maka perlu diambil langkah-langkah, baik pengamanan maupun dampak penutupan bagi warga setempat. Kerjasama pengamanan antara Polres, Koramil, Satpol PP saya perhatikan dari penutupan sampai sekarang kurang maksimal, hanya diawal-awal penutupan saja yang berjalan maksimal. 

Nanti akan diterbitkan lagi SK penegakan peraturan penutupan Prostitusi atau Lokalisasi Tanjung Elmo yang mempunyai tugas untuk melakukan swiping di bekas lokalisasi Tanjung Elmo yang dilakukan oleh tim pengamanan yang berjumlah 25 orang personel terdiri dari, Kodim 1701/Jayapura, Lanud Jayapura, Lantamal X Jayapura, Polres Jayapura, Satpol PP, Dinas Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbang serta Distrik. Swiping rutin dilaksanakan di tempat yang dicurigai adanya kegiatan Prostitusi di seluruh Kabupaten Jayapura, berikan teguran dan tindakan hukum bagi yang tertangkap, pelaporan pelaksanaan swiping harus secara tertulis mulai akhir November dan bulan Desember swiping sudah harus dilaksanakan paling tidak 4 kali swiping kemudian dana yang digunakan diambil dari APBD Kabupaten Jayapura.

Asisten 3 Sekda Kabupaten Jayapura menambahkan bahwa : Tim mulai aktif dari tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 10 November 2015, setelah berakhir masa tersebuat secara otomatis ada kekosongan pengamanan sehingga aktivitas di tempat bekas Prostitusi atau Pelacuran tersebut tidak terpantau. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah masih ada kegiatn prostitusi walaupun kecil-kecilan atau sudah tidak ada sama sekali. Untuk itu kita harus mengantisipasi agar benar-benar tidak ada kegiatan Prostitusi di Kabupaten Jayapura. Banyak warga setempat yang tidak serius melaksanakan peraturan pelarangan Prostitusi yang ada di Tanjung Elmo, salah satu contoh masalah kredit yang ada di Bank, dimana warga Tanjung Elmo meminta waktu perpanjangan kredit selama 6 bulan akan tetapi hal ini tidak disetujui oleh pihak Bank, kalau perpanjangan kredit selama 1 bulan masih bisa disetujui oleh pihak Bank.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi selaku Sekertaris Tim Terpadu Penutupan Aktifitas Prostitusi atau Pelacuran di Lokasi Tanjung Elmo mengatakan bahwa Bupati Jayapura Mathius Awaitouw mempercayakan sepenuhnya tugas penutupan Prostitusi Tanjun Elmo kepada Tim yang sudah terbentuk dari awal dan kita harus saling berkoordinasi dengan sesama Tim sehingga penutupan tersebut benar-benar terlaksana.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura Y. M. Demetouw menyampaikan yang intinya bahwa Tim Ekonomi tidak bekerja sehingga ada Pekerja Seks Komersial yang masuk ke Tanjung Elmo lagi. Minggu lalu saya ke pos yang berada di Tanjung Elmo akan tetapi pos sudah dirusak sehingga saya putuskan agar pos tersebut dibongkar saja. Saya juga mendengar suara musik yang mana menurut keterangan yang saya dapat bahwa suara musik tersebut berasal dari wisma-wisma yang ada di lokasi tersebut. 

Saran saya agar Tim Ekonomi melaksanakan rapat lagi untuk mengambil langkah dalam memulihkan ekonomi warga setempat, Bupati harus tegas, kalau tidak tegas maka akan muncul lagi Tanjung jilid ke 2 karena banyak anak-anak sekolah, orang Papua yang mulai berdatangan lagi terutama di hotel dekat Tanjung. Kalau kedepannya ada sweeping lagi dan ada yang tertangkap dalam swiping tersebut maka harus diproses hukum. Jadwal pelaksanaan swiping akan saya buat dan serahasia mungkin, tanggal 3 Desember 2015 kita brifing lagi untuk menentukan kapan mulai sweeping.

Danramil 1701/Jayapura yang diwakili oleh Pelda Darwoto menyampaikan bahwa : Jarang ada swiping di lokasi Tanjung  Elmo untuk peredaran miras, kalau memang Prostitusi ditutup maka lokasi penjualan minuma keras juga harus ditutup, karena akibat dari miras ini maka akan memancing adanya prostitusi lagi.

Selaku Kepala Distrik Sentani Timur, Drs. Rustam Mida, M.KP mengatakan bahwa: banyak laporan dari warga tentang masih adanya kegiatan Prostitusi walaupun dalam skala kecil, jangan sampai ada Tanjung Elmo jilid ke 2, pemerintah harus tegas tolak ijin tempat hiburan dan karaoke di lokasi tersebut dan jika perlu, dicabut saja. Saat ini menurut informasi yang saya terima bahwa masih ada sekitar 15 orang Pramuria yang bermukim di Tanjung Elmo, jangan sampai ini dibiarkan, maka nanti lama-kelamaan akan menjadi ramai lagi dan untuk saran saya agar keamanan jangan ditarik dari lokasi tersebut.

Penyampaian dari Kakesbangpollinmas Kabupaten Jayapura Yantodago antara lain : Tim Infrastruktur harus eksen untuk mengamankan kebijakan penutupan Lokalisasi atau Prostitusi Tanjung Elmo, keamanan harus ada dan dianggarkan, Kodim, Polres, Satpol PP harus dilibatkan dalam pengaman tersebut karena modus yang berkembang sekarang adalah antar jemput, dimana Pekerja Seks Komersil tersebut tetap tinggal di Wisma kemudian pelanggan menghubungi melalui telphon selanjutnya melakukan tindakan Prostitusi di tempat lain, bisa di hotel kelas ekonomi atau di rumah kos-kosan.

Khairul Lif, SKM, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Jayapura menyampaikan bahwa : Peraturan sudah dikeluarkan yang mana peraturan tersebut merupakan kewibawaan Pemerintah, kalau kita melakukan swiping harus ada tindakan hukum agar menjadi efek jera bagi yang lain, selain itu harus ada patroli, kalau patroli sudah dilakukan tetapi masih ada kegiatan Prostitusi, saran saya agar segala ijin yang memicu kegiatan Prostitusi harus dicabut, entah kewenangan swiping ada di Tim yang sekarang ini atau akan dibentuk Tim lain oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando