PORTAL-KOMANDO.COM,.-Waropen, Kamis (29/10/2015). Dalam rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Tri Soewandono beserta rombongan didampingi Dandim 1709/Yawa mengunjungi Koramil 1709-03/Warbah untuk memberikan pengarahan.
Dalam kegiatan pengarahan di Koramil 1709-03/Warbah, dihadiri Pabung Kodim 1709/Yawa Mayor Inf Hariyantago, Danramil 1709-03/Warbah Kapten Inf Antonius Sigala beserta seluruh anggota Koramil 1709-03/Warbah dan ibu Persit Koramil 1709-03/Warbah.
Danrem 173/PVB menyampaikan pada akhir tahun 2015 ini di berbagai wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) secara serentak termasuk di wilayah Kab. Waropen. Hal tersebutlah yang mendasari perlunya bagi seluruh prajurit PNS TNI AD khususnya di satuan jajaran Korem 173/PVB untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Netralitas TNI.
Lebih lanjut Danrem 173/PVB menyampaikan bahwa arti dari Netralitas TNI adalah tidak berpihak, tidak ikut dan tidak membantu salah satu kontestan/calon serta tetap bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selain itu, Danrem juga menjelaskan serta menegaskan tentang larangan bagi Prajurit yang berkaitan dengan Netralitas TNI dalam Pemilukada 2015 yang digelar setiap lima tahun sekali.
Bagi anggota/prajurit yang melanggar larangan tersebut maka akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan sanksi mulai dari penurunan pangkat sampai dengan pemecatan.
Terkecuali bagi PNS beserta keluarga maupun istri dan anak dari anggota TNI, itu diperbolehkan untuk memilih salah satu kandidat/calon kepala daerah, namum demikian dalam hal ini perlu di garis bawahi bagi PNS dan istri anggota tidak ada yang diperbolehkan memakai kaos ataupun atribut yang berbau politik di pakai dalam asrama karena itu akan menimbulkan kesalahpahaman publik, bila masyarakat luar mengetahuinya karena jaman sekarang sistem informasi semakin canggih hal-hal seperti itu sangatlah mudah untuk dipolitisir dan diekspos ke publik sehingga akan merugikan satuan khususnya institusi TNI dan terkhusus lagi TNI AD. Tutup Danrem 173/PVB mengakhiri pengarahannya.
Setelah memberikan pengarahan kepada anggota Koramil 1709-03/Warbah Kodim 1709/Yawa, Danrem 173/PVB melanjutkan kegiatan peninjauan bandara dan kompleks perkantoran di Botawa Kab. Waropen.Pendam 17 Cenderawasih
Posting Komentar