PORTAL-KOMANDO.COM,.-
Tim penyuluhan hukum Kodam jaya jayakarta memberikan penyuluhan kepada
para prajurit Korem 051/Wkt. Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di
aula wijayakarta diikuti seluruh Prajurit dan PNS Korem 051/Wkt, Senin (
21/9).
Perwira Hukum Korem (Pakumrem) 051/Wkt Mayor Chk Wawan
Kurniawan, S.Ag., S.H. mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan program
kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya,
tim penyuluh dari Kodam Jaya memberikan pembekalan hukum kepada para
prajurit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Adapun
materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit,
disersi, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau
wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran
pelanggaran hukum. Sebab pada dasarnya Prajurit yang melakukan tindakan pelanggaran hukum
disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor mental yang cengeng atau
takut menghadapi permasalahan, faktor ekonomi dan faktor lingkungan.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum, Mayor Chk Evi
Susanto, S.H., M.H. dalam pengarahannya mengungkapkan bahwa, Kegiatan
ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran perkara hukum
disiplin militer yang lain di lingkungan Korem 051/Wkt, pengawasan
melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando,
melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk
meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap
ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib. (Pen Kodam Jaya/ANDI)
Posting Komentar