PORTAL-KOMANDO.COM,.-Timika, Sabtu (19/9/2015). - Deklarasi Bersama Anti Miras dan Narkoba
yang sudah dilaksanakan beberapa waktu bukanlah acara seremonial namun
merupakan wujud komitmen bersama antara TNI, Polri, Pemda dan masyarakat
Kabupaten Mimika untuk memberantas Miras dan Narkoba yang sudah sangat
meresahkan.
Kodim1710/Mimika bersama Polres Mimika melaksanakan operasi Miras dan narkoba .Operasi kali ini masih diprioritaskan
di sekitar Sungai Wania Mapurujaya yang merupakan daerah pembuat Miras
lokal terbesar di Kabupaten Mimika, operasi dipimpin PasiopsKodim
1710/Mimika Kapten Inf Abdul Munir dan Kapolsek MiktimIptu M. Tang
beserta 15 orang anggota gabungan TNI-Polri.
Kapolsek Miktim Iptu M. Tang menyampaikan sweeping di mulai sekitar Sungai Wania selanjutnya Tim Satgas Anti Miras melaksanakan penyisiran di sasaran pertama dan menemukan 1 camp pembuatan Miras dengan barang bukti 5 drum @ 200 liter Miras siap olah yang kemudian dimusnahkan serta 1 buah gergaji mesin/senso dan 1 buah kapak diamankan untuk barang bukti.
Kegiatan dilanjutkan di sasaran kedua, saat itu Tim menemukan pelaku namun berhasil melarikan diri kedalam hutan. Tim melanjutkan lagi penyisiran kedalam hutan kemudian menemukan 3 camp pembuatan Miras lokal dengan total barang bukti 15 drum @ 200 liter siap olah yang kemudian dimusnahkan serta 13 jerigen @ 25 liter, 1 buah sekop dan 1 buah handphone diamankan untuk barang bukti.
Kegiatan operasi hari ini diakhiri, selanjutnya Tim Satgas Anti Miras dan kembali ke Polsek Miktim untuk melaksanakan evaluasi , total barang bukti yang diamankan adalah 1 buah kapak, 1 buah handphone, 1 buah sekop, 1 buah gergaji mesin/senso dan 13 gen 25 liter total 325 liter dengan taksiran harga sebesar 30 juta rupiah sedangkan 4 buah camp pembuatan Miras dan 20 drum @ 200 liter total 4000 liter dimusnahkan di TKP.(Seks iOnline Pendam 17 Cend/Andi.)
Posting Komentar