PORTAL-KOMANDO.COM,.JAKARTA,.-Dalam rangka melakukan pengamanan aset aset negara yang dipercayakan
kepada TNI AD di wilayah Kodam Jaya baik dalam hal kepemilikan maupun
penggunaannya, Jumat sore 11 sept 2015, Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu
Tri Widodo memimpin pelaksanaan mediasi ke 2 dengan warga penghuni
Rumdis Mabad Rawa Belong. Dalam suasana yang penuh kekeluargaan,
perwakilan warga yang terdiri dari Purnawirawan, Warakawuri, Wredatama
dan putra putri TNI berkumpul dengan jajaran Kodam Jaya di aula TK
Srikandi yang berada di dalam Kompleks Mabad. Jumat (11/9).
Aslog
Kasdam Jaya Kolonel Czi Tri Hascaryo membuka pertemuan dengan memberikan
penjelasan kepada warga tentang luasnya tanah okupasi yg digugat ahli
waris seluas 7.103 m2 dari luas keseluruhan 16.686 m2. Tanah tersebut
akan dikembalikan kepada pemiliknyaan Raden Kadiman.
Pihak pemilik
tanah, akan memberikan dana kerokhiman terhadap 20 KK yang mendiami
bangunan asrama masing-masing sebesar 100 juta. Selain itu juga akan
membangun asrama untuk prajurit TNI AD aktif sebanyak 38 unit rumah yang
berlokasi di eks asrama BS Cililitan Jakarta Timur, ujar Aslog Kasdam
Jaya.
Tidak hanya itu, untuk warga yang terkena penertiban, Kodam
Jaya akan membantu proses perpindahan warga dengan menyediakan sarana
angkutan truk untuk mengantar warga ke tempat yang dituju, Kodam Jaya
juga membantu menyiapkan rumah kontrakan yang sudah dibayar untuk 1
bulan kedepan jika warga belum memiliki rumah tegas Aslog.
Dalam
kesempatan itu Ketua komplek Mabad Brigjen TNI Purn Herman Ghafar dan
perwakilan warga menyampaikan terimaksih kepada Kodam Jaya yang telah
bersedia bertemu untuk melaksanakan mediasi yang ke 2 setelah mediasi
pertama di bulan Juli yang lalu.
Perwakilan warga berharap Kodam Jaya
dapat menjembatani keinginan warga agar dana kerokhiman yang diberikan
dapat dinaikkan mengingat pada kondisi sekarang sulit untuk mendapatkan
perumahan baru seharga dana kerokhiman yang akan diberikan, selain itu
warga meminta untuk diberikan penambahan batas waktu penggusuran
mengingat mereka memiliki anak-anak yang masih bersekolah.
Menanggapi keinginan warga tersebut, Kasdam Jaya Brigjen TNI Ibnu Tri
Widodo menjelaskan bahwa dalam penertiban asrama Mabad Rawa Belong ini,
kodam jaya melaksanakan perintah, karena sebagian tanah asrama adalah
bukan milik TNI AD, sehingga sesuai hukum kita harus mengembalikan
kepada pemilik yang berhak. Diharapkan warga dapat menyadari hal ini,
Kodam Jaya sudah melakukan upaya terbaik agar warga yang terkena
penertiban mendapatkan yang terbaik, dibandingkan dengan penertiban
ditempat yang lain, di Rawa Belong ini mendapatkan dana kerokhiman yang
paling besar, tegas Kasdam Jaya.
Sedangkan untuk anak-anak yang sekolah
kodam juga akan menyediakan sarana antar jemput untuk anak-anak sekolah.
Kita menghargai dan menghormati dan menjunjung tinggi jasa pengabdian
para senior TNI kepada bangsa dan negara, selain itu kita juga harus
memperhatikan dan mengakomodasi kebutuhan prajurit TNI aktif, dengan
menyiapkan perumahan dan asrama sehingga dalam pelaksanaan tugas
pengabdian kepada bangsa dan negara oleh prajurit akan maksimal, ujar
Kasdam menutup acara mediasi.
Hadir dalam kesempatan ini, Irdam
Jaya, Asops Kasdam, Kazidam Jaya, Kabekangdam Jaya, Katopdam Jaya,
Kakumdam Jaya, Kakesdam Jaya, Kapendam Jaya, Danpomdam Jaya, dan Dandim
Jakarta Barat.
Posting Komentar