PORTAL-KOMANDO.COM,.-(Puspen TNI). Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen
G. Siahaan S.E. mewakili Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur
Upacara (Irup) pemberangkatan 500 prajurit TNI dari jajaran Divisi
Infanteri-2/Kostrad TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pemadaman
Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan dibawah pimpinan Letkol Inf
Aminton Manurung selaku Dansatgas, di Pangkalan TNI Angkatan Udara
Abdulrachman Saleh Malang, Jawa Timur, Selasa (22/9/2015).
Dalam
amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dibacakan oleh
Asops Panglima TNI antara lain mengatakan, kepada setiap Satgas harus
dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan yang berpotensi timbulnya
titik-titik api kebakaran, dengan mengefektifkan alat pemadaman yang
dibawa atau memanfaatkan sesuatu di hutan untuk dijadikan alat
pemadaman, yang pasti para prajurit tidak boleh menyerah dan harus terus
berusaha dengan totalitas kerja tinggi.
Lebih lanjut Panglima
TNI menyampaikan kepada Satgas pemadam kebakaran, untuk melakukan
tindakan polisionil, bila ditemukan tindakan oknum pelaku pembakaran
hutan, sekaligus menjaga masyarakat yang tidak terlibat dalam pemadaman.
Laksanakan koordinasi dan bangun sinergitas dengan lembaga-lembaga
terkait di wilayah, agar pelaksanaan tugas pemadaman dapat berjalan
dengan cepat, lancar dan aman.
“Perhatikan faktor keamanan dalam
situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para
prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan,
karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya
pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil”, ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.@ANDI.T.R
+ komentar + 1 komentar
Mantapp broo
Posting Komentar