PORTAL-KOMANDO.COM,.-Kubu
Raya. Kepala Ajudan Jenderal (Kaajendam) XII/Tanjungpura Kolonel Caj
DRS Musofifi, usai melaksanakan upacara bendera langsung memberikan
pengarahan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penerimaan Secaba
PK TA 2015 di Lapangan Apel Ajendam XII/Tpr, Jl Adi Sucipto, Senin
(3/8).
Kaajendam XII/Tpr dalam pengarahanya, bagi anggota yang
terlibat langsung dalam penerimaan calon Bintara TNI AD laksanakan tugas
dengan penuh rasa tanggung jawab serta
professional demi kelancaran dan tertib dalam hal administrasi, karena
menyangkut hajat orang banyak, pesannya.
Selain itu, Kaajen sempat
menyapa selamat datang kepada remaja yang baru datang akan mendaftarkan
diri menjadi anggota TNI AD dan mempersilahakan kepada anggotanya yang
terlibat dalam penerimaan untuk melaksanakan tugasnya.
Sedangkan Syarat Pendaftaran SECABA PK TNI AD yaitu:
1. Ijazah SD, SMP, SMU, dan SKHU.
2. Akte
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon, Orang Tua atau Wali
5. SKCK Calon dan Orang Tua
6. Foto ukuran 4X6 Hitam Putih 10 lembar
1. Ijazah SD, SMP, SMU, dan SKHU.
2. Akte
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon, Orang Tua atau Wali
5. SKCK Calon dan Orang Tua
6. Foto ukuran 4X6 Hitam Putih 10 lembar
Catatan:
- Semua berkas dilegalisir 10 rangkap, bagi orang tua TNI dan Polri tidak membuat SKCK dan Wali tidak membuat SKCK.
- Orang tua yang meninggal wajib membawa surat kematian.
- Orang tua yang cerai wajib membawa surat akte cerai.
- Tinggi badan minimal 165 Cm untuk Wanita 160 Cm.
- Usia Minimal 18 tahun, maksimal 22 tahun.
- Untuk kelulusan rata-rata ujian nasional; bagi lulusan tahun 2010 yaitu 6,5 (UN), tahun 2011 dan 2012 6,8 (UN), tahun 2013 dan 2014 6,0 (US +UN), dan lulusan tahun 2015 yaitu 5,5 (UN).
Posting Komentar