PORTAL-KOMANDO.COM,.-Guna untuk mewujudkan Sungai Ciliwung yang bersih, indah dan sehat,
Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melakukan berbagai macam upaya salah satunya
dengan mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2013 tentang larangan buang
sampah di sungai, Selasa (30/6/15).
Kami mensosialisasikan Perda No.
3 Tahun 2013 tentang larangan buang sampah di sungai melalui media
spanduk yang kami pasang di semua sektor Sungai Ciliwung yang melintas
di wilayah Jakarta Pusat, seperti yang terlihat di Pintu Air Karet
Tanah Abang ini, ungkap Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Martin
S.M. Turnip, S.H.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, diharapkan dengan
sosialisasi seperti ini dapat selalu mengingatkan dan menghimbau
masyarakat untuk tidak lagi membuang samapah di Sungai Ciliwung.
“Dalam waktu dekat juga, kami nanti akan membuat Pos Pantau Ciliwung
yang digunakan untuk memantau warga agar tidak membuang Sampah ke Sungai
Ciliwung. Pos pantau Ciliwung itu nantinya akan didirikan di seluruh
Sektor Ciliwung Jakarta Pusat yang meliputi Menteng, Tanah Abang dan
Gambir”, tutup Dandim.
Posting Komentar