

Danpom Kostrad dalam sambutannya mengatakan bahwa provost satuan merupakan penyidik pembantu terhadap tindak kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh personel satuan serta bertugas sebagai pembantu pimpinan satuan dalam melaksanakan pengamanan dan penegakan ketertiban di dalam satuan.
Oleh sebab itu, Provost satuan harus benar-benar diberdayakan dan dioptimalkan perannya, dengan jalan memberikan pembekalan dan pengetahuan tentang tugas dan fungsi Provost satuan, sehingga memiliki bekal yang memadai dalam melaksanakan tugasnya.
Melalui penataran ini, Danpom Kostrad berharap para provost satuan jajaran Kostrad mampu melaksanakan tugas-tugas Provost di Satuan masing-masing secara profesional. Keberadaan provost di satuan harus mampu memberikan kontribusi yang positif dalam mewujudkan satuan jajaran Kostrad yang tertib, aman dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran. “Kalian harus mampu bertindak secara tegas, arif dan bijaksana tanpa meninggalkan etika dan sopan santun serta tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI”pesannya.
Hadir pada kesempatan upacara pembukaan penataran tersebut Komandan Satuan penataran Mayor Cpm Sentot Kasi Hartib Pom Kostrad, para Gumil/Penatar, para Perwira, Bintara dan Tamtama Pom Kostrad.
Posting Komentar