Home » » PERSONEL SATUAN JAJARAN KOSTRAD TERIMA PENYULUHAN HUKUM

PERSONEL SATUAN JAJARAN KOSTRAD TERIMA PENYULUHAN HUKUM

Written By ANDI on 24 Apr 2015 | 8:08 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.- Personel satuan jajaran Kostrad menerima penyuluhan hukum dari Kepala Hukum Kostrad Kolonel Chk Wahyudo Indrajid, SH yang berlangsung di Ruang Puskodal Markas Kostrad, Jakarta Pusat. Rabu (22/4). Penyuluhan tentang undang-undang no.25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer disampaikan oleh Kepala Hukum Kostrad.

Undang-undang no.25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militer merupakan sebuah produk hukum yang mengatur tentang pembenahan dan penertiban secara internal yang berkaitan dengan tindakan pelanggaran disiplin prajurit TNI, selain dari pelanggaran hukum yang diselesaikan diperadilan militer dan peradilan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Hukum Kostrad menjelaskan kegiatan penyuluhan hukum ini penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh prajurit jajaran Kostrad utamanya tentang Undang-undang no.25 tahun 2014. “Para prajurit jajaran Kostrad harus tahu dan paham tentang hukum disiplin militer, agar tidak lagi ada pelanggaran dan penyimpangan yang dapat merugikan prajurit itu sendiri” tegas kakum Kostrad.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando