PORTAL-KOMANDO.COM,.-Dengan ditetapkannya “darurat Narkoba” bagi Republik Indonesia oleh
Presiden RI Joko Widodo, maka tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh
BNN sebagai salah satu badan P4GN (pencegahan dan pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba) semakin berat.
Oleh sebab
itu upaya BNN dalam mencapai sasaran tugas tersebut adalah menggalang
kerja sama dengan instansi pemerintah
lainnya dalam hal ini adalah TNI dan POLRI. Presiden RI mentargetkan
pada saat Indonesia merayakan “tahun emas”-nya, yaitu pada tahun 2045,
Indonesia merupakan suatu Negara yang sudah bersih dan bebas dari
peredaran Narkoba. Atas dasar target tersebut, perlu dibentuk suatu
satgas yang fokus terhadap penanganan masalah Narkoba di seluruh wilayah
NKRI.
Brigif Linud 18 sebagai salah satu ujung tombak Kostrad, khususnya di wilayah Malang dan sekitarnya mendapat kepercayaan oleh pemerintah, dalam hal ini BNN kab. Malang untuk tergabung dalam satgas tersebut. Sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah, maka Danbrigif Linud 18, Letkol Infanteri Febriel Buyung Sikumbang membentuk sebuah tim yang terdiri dari 20 anggota Brigif Linud 18 dengan tujuan sebagai satgas P4GN.
Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu tugas BNN dalam memerangi peredaran Narkoba, seperti yang diketahui bahwa di kab. Malang pada tahun 2014 terdapat 76 kasus yang berkaitan dengan Narkoba, sementara itu pada tahun 2015 mulai bulan Januari sampai dengan Maret sudah terdapat 27 kasus mengenai Narkoba. Tugas utama daripada satgas ini adalah memonitor pergerakan peredaran Narkoba, khususnya yang berada di wilayah Malang, mencegah dan mengurangi peredaran tersebut dan juga mengadakan razia gabungan dengan BNN dan POLRI di wilayah atau tempat yang terindikasi mengadakan peredaran Narkoba.
Posting Komentar