PORTAL-KOMANDO.COM,.-Surabaya, (21/4),-Asisten Personel Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Aspers Danlantamal) V Kolonel Laut (KH) Drs. Agus Suharsono menerima dan sekaligus membuka acara sosialisasi Manajemen Pengelolaan Dana Tabungan disiplin (Taplin) TNI AL yang digelar di Gedung serbaguna Mako Lantama l V Surabaya, Selasa (21/4).
Acara sosialisasi Manajemen pengelolaan Dana Taplin
yang disampaikan oleh kepala Bagian Perumahan (KBP) Diskual Mabesal
Kolonel Laut (S) Agung Riyadi beserta dua orang Staf ini, menggandeng 5
PT (Deploper/Pengembang), seperti PT Graha Indra Prasta yang
berlokasikan di Tulangan Sidoarjo, kemudian PT Citra Bangun Karya yang
berlokasikan di Mojokerto , PT Bumi Kartika Griya Persada dengan lokasi
di Gresik, PT Naraya Raza Putra Pupertindo yang berlokasi di Singosari
Malang dan PT Puskapen Jatim dengan lokasi hunian di Surabaya.
Dalam
sambutannya Asper Danlantamal V mengatakan bahwa acara ini, sangat
besar maknanya khususnya bagi kita sebagai anggota TNI AL yang secara
langsung merupakan peserta Taplin, dengan dilaksakanannya sosialisasi
ini diharapkan kita kedepannya lebih memahami lagi tetang manfaat dan
paedah dari taplin tersebut. Bagi yang kurang mengerti, ini merupakan
kesempatan emas untuk bertanya sebanyak-banyaknya kebetulan disini hadir
kolonel Agung Riyadi selaku Kepala Bagian Perumahan beserta dua orang
staf.
Dan perlu diketahui juga oleh seluruh peserta Taplin, pada
acara ini juga akan dipaparkan tetang program PPMD yang akan disampai
oleh KBP beserta staf dan dari para depeloper, tetang kemudahan bagi
setiap anggota untuk mendapatkan rumah layak huni dengan angsuran yang
cukup terjangkau, untuk itu saya sarankan kepada seluruh anggota TNI AL
baik Militer maupun PNS untuk memanfaatkan kesempatan ini yaitu dengan
mengambil rumah melalui pengembang yang sudah disediakan oleh Bagian
Perumahan TNI AL, jelasnya.
Kemudian setelah ini silakan untuk
berinteraksi dengan para pengembang yang pas untuk masing-masing
personel apabila nantinya berminat untuk mengambil rumah, pungkasnya.
Sementara menurut KBP Diskual Mabesal sebagai narasumber mengatakan
TNI AL telah menjadi pelopor dalam membantu penyedian perumahan pribadi
prajurit melalui dinas dengan menggunakan bantuan uang muka Tabungan
Disiplin (Tablin) prajurit TNI AL, hal ini telah diikuti oleh angkatan
lainnya di TNI.
Rumah lanjutnya, merupakan kebutuhan utama bagi
personil TNI AL, dengan terpenuhinya kebutuhan rumah pribadi akan
meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan profesionalisme personel
dalam melaksanakan tugas, pemerintah dan TNI AL berusaha untuk
memenuhinya dengan membangun rumah Negara/Dinas, rumah pribadi (non
dinas) melalui program perumahan pribadi melalui dinas (PPMD TNI AL).
“Dinas tidak mau lagi melihat prajurit yang diusir atau digusur dari
rumah dinas/negara, sehingga dari awal seorang prajuirt didorong dan
dibantu untuk memiliki rumah pribadi, karena rumah dinas hanya untuk
transit personel yang masih aktif,” terangnya.
Program PPMD TNI AL
merupakan program pengadaan rumah dengan fasilitas dinas TABPLIN, dinas
mengupayakan prajurit dan PNS TNI AL untuk dapat memperoleh rumah
pribadi secara mudah dan murah serta bersertifikat hak milik pribadi.
Syarat kepemilikan PPMD TNI AL masa dinas minimal 1 tahun, sisa masa
kerja minimal 5 tahun, apabila depitur meninggal dunia, sisa angsuran di
tanggung ansuransi, apabila suami dan istri ke duanya personel TNI AL
kesempatan diberikan kepada kedua-duanya, anggota mengajukan ke
satkernya untuk diteruskan ke Diswatpersal.
Dalam pelaksanaan
sosialisasi itu, hadir para kepala dinas dilingkungan Lantamal V,
Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawi Negeri Sipil (PNS) Lantamal V,
Kobangdikal, AAL, Koarmatim, Pasmar 1 Surabaya dan UPT Mabesal.
Untuk selanjutnya usai paparan Aspers dan KBP, giliran para pengembang
menyampaikan paparan perumahan kepada seluruh peserta sosialisasi.
Seperti tentang Keterangan Harga yang sudah termasuk SHGB, AJB, IMB,
kemudian tersedianya air bersih, pompa dan listrik standar PLN pajak,
biaya proses (T.36/72). Harga belum termasuk harga kelebihan tanah dan
pelesteran samping. Penyambungan listrik sepenuhnya tergantung PLN.
Suku bunga yang berlaku adalah pada saat realisasi/ akad kredit yang di
tetapkan oleh BP TABPLIN.
.
.
Posting Komentar