PORTAL-KOMANDO.COM,.-Satgas
Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri Kostrad di bawah Koops Rem 091/ASN
Kodam IV/Mulawarman yang bertugas di pos Aji Kuning kembali mengamankan
satu warga Malaysia yang kedapatan membawa sabu seberat 280 miligram.
Modus yang digunakan menyelundupkan sabu juga tergolong baru. Sabu yang
dibungkus plastik putih tersebut disamarkan dalam kemasan inhaler untuk mengelabuhi petugas.
Komanda Satgas Pamtas Yonif Linud 433/ Julu Siri Letkol Inf Agustatius
Sitepu mengatakan, pembawa sabu tersebut adalah warga Tawau, Malaysia,
yang berencana mengunjungi saudaranya di Desa Bukit Harapan, Kecamatan
Sebatik Tengah.
"Yang diamankan atas nama TG 32 tahun warga
Jalan Titingan, Tawau, Malaysia. Rencananya dia akan mengunjungi
saudaranya di Desa Bukit Harapan, Sebatik Tengah," jelas Agustatius,
Senin (9/3/2015).
Penangkapan TG sendiri berawal dari sweeping
pendatang dari Malaysia yang dilakukan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif
Linud 433/ Julu Siri di pelabuhan tradisional Aji Kuning. Aji Kuning
merupakan pelabuhan tradisional yang biasa digunakan oleh warga Sebatik
menuju Kota Tawau, Malaysia.
Dalam sweeping tersebut, petugas mencurigai inhaler yang dibawa oleh
Tg. Saat memeriksa, petugas mendapati sabu seberat 280 gram."Anggota menemukan satu dek sabu yang disembunyikan di dalam inhaler
tersebut. Anggota kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Sebatik Barat.
Sementara, kasusnya masih dikembangkan," imbuh Dansatgas.Selain TG turut diamankan di Polsek Sebatik Barat sabu 280 gram, satu
paspor dan IC, kemasan inhaler, dompet coklat berisi uang, dua ponsel,
dan satu tas punggung. @ANDI
Posting Komentar