PORTAL-KOMANDO.COM,.-
Kegiatan gelar pasukan Yonif Linud 502/UY Kostrad digelar tanggal 19
Maret 2015 di lanud ABD Saleh Malang, bertindak sebagai irup dalam
kegiatan Apel kesiapan PPRC adalah Panglima Divisi Infanteri 2/ Kostrad
Mayjen TNI Bambang Haryanto, acara di mulai pada pukul 08.00 WIB, acara
apel kesiapan PPRC di ikuti oleh seluruh prajurit Yonif Linud 502/UY
Kostrad yang terganbung sebagai SATGASRAD yang dipimpin langsung oleh Komandan Yonif Linud 502/UY Mayor Inf Rudianto.
Kegiatan yang dihadiri Panglima Kostrad Letjen TNI Mulyono, Komandan Lanud Abd Saleh, Asops dan Aspers Kaskostrad serta para Asisten Kasdivif 2 Kostrad. Kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan prajurit Kostrad yang tergabung dalam latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI serta mengecek kesiapan personel maupun material yang akan dibawa ke daerah latihan di lapangan Lanud ABD Saleh Malang, Kamis (19/03/2015).
Pangkostrad mengharapkan agar seluruh prajurit benar-benar siap untuk
melaksanakan latihan dan selalu waspada dalam setiap mengambil tindakan
dalam melaksanakan problem latihan.
Selain itu, seluruh personel mengerti akan tugas dan tanggung jawab
perorangan, sehingga pada saat pelaksanaan latihan nanti akan
mendapatkan hasil yang maksimal dan juga sebagai pembelajaran dalam
operasi penugasan nantinya.
Dalam kesempatan tersebut selain
mengecek kesiapan personel, Pangkostrad juga mengecek secara riil atau
langsung kelengkapan material yang akan digunakan dalam latihan PPRC
antara lain Personil, kendaraan, senjata dan kelengkapan yang akan
digunakan dalam latihan PPRC.
Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC)
Kostrad merupakan Komando tugas gabungan TNI yang dibentuk khusus dan
berada di bawah Panglima TNI dengan tugas pokok melaksanakan tindakan
cepat terhadap ancaman nyata di wilayah darat tertentu dalam rangka
menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh atau lawan yang
mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam
mengemban tugas pokoknya PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah
darat tertentu untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu
operasi yang dilaksanakan oleh komando operasi TNI lainnya.
PPRC bertugas melaksananan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai
ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan
musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,".
Posting Komentar