www.poprtal-komando.com,.- Kegiatan penyuluhan Hukum Kostrad di Yonif Linud 503 / MK
yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 februari 2015 di Aula
Djarot Yonif Linud 503. Kepada Anggota Yonif Linud 503 dan Persit
Kartika Chandra Kirana Ranting IV.
Kurang lebih 400 orang yang hadir
untuk menerima Penyuluhan Hukum dari Mayor Chk Donny Setyo Dwi Atmojo
S.H Jabatan sehari-hari sebagai KASI BANDUKKUM KUMKOSTRAD Serta
didampingi oleh Kapten Chk Dedi Junedi S.H dan Lettu Chk Yudit M S.H
Tepat pukul 13.00 Wib rombongan dari kostrad tiba di Mayonif Linud 503
di sambut oleh Danki Markas Kapten Inf Suwandi mewakili Danyonif Linud
503.
Ada pun maksud dan tujuan untuk pelaksanaan penyuluhan Hukum di
Satuan Yonif Linud 503 yaitu untuk memberikan penjelasan dan gambaran
tentang kesadaran hukum. Materi yang disampaikan sebagai berikut :
Kekerasan Dalam Rumah Tanggal ( KDRT).Perlindungan Anak Menambah Wawasan Hukum Kepada Anggota Dan Persit,Menumbuhkan Kelompok-kelompok Kesadaran Hukum di Satuan Yonif Linud 503.
Kekerasan Dalam Rumah Tanggal ( KDRT).Perlindungan Anak Menambah Wawasan Hukum Kepada Anggota Dan Persit,Menumbuhkan Kelompok-kelompok Kesadaran Hukum di Satuan Yonif Linud 503.
@Andi



Posting Komentar