Portal-komando.com,.(Kodam VII/Wirabuana).-Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba)
Polres Pinrang bekerja sama dengan Satuan TNI Kodim 1404 Pinrang
berhasil membekuk 13 orang gembong pengedar Narkoba jenis shabu-shabu
(SS) dengan barang bukti seberat 225 gram dalam operasi yang dilakukan
selama 10 hari. Mereka dibekuk pada enam titik lokasi penangkapan.
Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Pinrang bekerja sama dengan Satuan TNI Kodim 1404 Pinrang berhasil membekuk 13 orang gembong pengedar Narkoba jenis shabu-shabu (SS) dengan barang bukti seberat 225 gram dalam operasi yang dilakukan selama 10 hari. Mereka dibekuk pada enam titik lokasi penangkapan.
Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Pinrang bekerja sama dengan Satuan TNI Kodim 1404 Pinrang berhasil membekuk 13 orang gembong pengedar Narkoba jenis shabu-shabu (SS) dengan barang bukti seberat 225 gram dalam operasi yang dilakukan selama 10 hari. Mereka dibekuk pada enam titik lokasi penangkapan.
Ke-13 pengedar yang diamankan tersebut
yakni Buana, Aris, Andi Saripuddin, Ilham, Dedi, Nasruddin, Suardi,
ullah hasan, Amir, herman, kaharuddin, Muhammad Aras dan Syamsudin.
”Tersangka merupakan para pemain baru
dan dikategorikan pengedar karena barang bukti yang diamankan dari
tangan pelaku semuanya diatas 5 gram “, Kata Kapolres Pinrang, AKBP Adri
Irniadi di Mapolres Pinrang.
Menurut Adri, dari hasil pemeriksaan,
para tersangka mengaku jika barang haram itu mereka dapat dari salah
satu Bandar besar Narkoba di Kabupaten Sidrap. Selain itu kata Adri,
penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Adri menjelaskan, Penangkapan dilakukan dengan tehnik undercover by
yakni dengan memancing tersangka untuk bertransaksi dengan salah satu
anggota polisi dengan melakukan pembelian dalam jumlah yang besar.
Mantan Kapolres Mamuju Utara ini
menambahkan, keberhasilan petugas menangkap para pengedar tidak terlepas
dari kerjasama antara pihaknya dengan TNI dan masyarakat. “Sinergitas
ini akan terus ditingkatkan untuk menghijauan kekmbali pinrang dari
status Zona Merah Narkoba yang disandangnya “, harap Adri.
Sementara itu, Dandim 1404 Pinrang
Letkol Manggiring Pangaribuan yang turut hadir mendampingi Kapolres
Pinrang berjanji, pihaknya akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak
Polres Pinrang untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di
Kabupaten Pinrang.
Posting Komentar