Home » » Tim Reformasi Rekomendasikan Peran Petral Dialihkan Ke ISC

Tim Reformasi Rekomendasikan Peran Petral Dialihkan Ke ISC

Written By ANDI on 31 Des 2014 | 11:25 AM

Portal-Komando.com.Berita Daerah – Nasional) Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM merekomendasikan pengalihan peran impor minyak mentah dan BBM dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero). Pertimbangan utama dari pengalihan tersebut dikarenakan Petral dinilai belum bisa menjalankan proses impor minyak secara efisien.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri di Jakarta, Selasa (30/12) mengatakan bahwa dengan  keberadaan Petral di Singapura tidak membuat perusahaan tersebut menjadi lebih efisien. Petral sendiri tidak akan dibubarkan dan akan tetap berkantor di Singapura, akan tetapi Petral tidak lagi berwenang untuk melakukan tender impor minyak mentah dan BBM bagi pertamina.
Petral akan diarahkan untuk menjadi perusahaan kelas dunia dalam perdagangan minyak dan memaksimalkan fungsi intelijen pasar. Selain itu Petral juga tidak akan dibubarkan karena masih dapat berfungsi untuk menjual minyak dari satu negara ke negara lainnya.

Peran Petral nantinya akan dipegang oleh ISC yang merupakan salah satu bagian dari Pertamina dan kedudukannya berada langsung di bawah Direktur Utama PT Pertamina. Kewenangan tender akan dilakukan ISC dan Petral bisa menjadi salah satu peserta tender. Melalui pengalihan tender ke ISC Pertamina, dinilai akan membuat pelaksanaannya tunduk pada hukum Indonesia sehingga BPK atau KPK bisa menjalankan fungsinya secara optimal.

Selain itu Faisal Basri mengungkapkan bahwa  berdasarkan temuan tim Reformasi Tata Kelola Migas, pemilik minyak atau BBM yang kredibel masih terkendala memasok secara langsung ke Petral. Hal ini dikarenakan spesifikasi produk yang tidak lazim, proses berbelit-belit, dan harus berhadapan dengan pihak ketiga yang bertindak sebagai agent atau arranger. Namun, pemilik minyak itu mengakui dengan terbuka mengapalkan minyak secara teratur ke Indonesia melalui trader.
Menurut dia, praktik yang tidak lazim lainnya di Petral adalah sejumlah perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC) yang bertindak sebagai fronting atau hanya sebagai perantara karena tidak mempunyai minyak atau BBM. Faisal Basri mencontohkan NOC sebagai fronting antara lain Maldives Ltd, PetroVietnam Oil Corporation, PTT Thailand, dan Petco Trading Labuan Company Limited milik Petronas.

Selanjutnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas juga menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan perkiraan harga sebelum tender berlangsung. Oleh karena itu Tim Reformasi merekomendasikan dilakukan audit forensik terhadap Petral dengan auditor yang memiliki jangkauan kerja hingga ke Singapura. Semua rekomendasi tersebut juga sudah disampaikan ke Menteri ESDM Sudirman Said sebelum disampaikan ke publik.
Pada hari Selasa (30/12) kemarin, salah satu Anggota Tim Reformasi dari unsur Pertamina yakni Daniel Purba dilantik menjadi SVP ISC. Kepala ISC adalah pejabat setingkat “senior vice president” (SVP). Daniel mengungkapkan bahwa ISC menargetkan sudah melakukan tender baik BBM maupun minyak mentah pada Januari 2015.

Pada saat ini pihaknya sedang membenahi prosedur dan diharapkan kurang dari satu bulan, ISC sudah bisa tender. Salah satu prosedur yang akan dibenahi adalah merevisi Keputusan Menteri BUMN pada 2012 yang mewajibkan pemasok minyak dan BBM berasal dari NOC. Untuk kedepannya para peserta tender tidak harus NOC, namun bisa pedagang (trader) yang kredibel.
Daniel berpendapat jika pembatasan hanya NOC yang boleh ikut tender membuat rantai bisnis menjadi lebih panjang karena dalam praktiknya memakai fronting. Dengan membuka kesempatan yang sama seperti itu, maka bisa memotong rantai transaksi.

Selain itu ISC juga akan memperbanyak kontrak berjangka panjang antara 6-12 bulan, sedangkan untuk kontrak Petral yang sudah ditandatangani selama enam bulan ke depan tetap dihormati dan berjalan. Melalui pengalihan fungsi Petral ke ISC itu, akan mengembalikan peran institusi tersebut saat awal pembentukannya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando