Lantamal V, 19/5) Setelah beberapa waktu lalu menangkap Disertir di Trenggalek, kali ini Pomal Lantamal V bersinergi dengan Denpomal Lanal Malang dan Kepolisian Gondanglegi amankan disertir A.n Prada RPA yang dibekuk Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Hal tersebut dibenarkan Komandan Polisi Mliter Angkatan Laut, Pangkalan Utama TNI AL V (Danpomal Lantamal V) Letnan Kolonel Joko Tri Suhartono saat ditemui dikantornya, Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah No. 1, DBAL, Ujung Surabaya, Sabtu (19/5).
Menurut Joko-sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini- mengatakan bahwa Prada RPA adalah disertir yang sudah dalam proses menunggu surat perintah PDTH (pemberhentian Dinas Tidak Hormat) dari kedinasan TNI AL di satuan Marinir Karang Pulang, Surabaya.
Pelarian Prada RPA berakhir berawal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan kepada para pemuda dan pemudi yang baru lulus sekolah dengan modus perekrutan dijanjikan menjadi karyawan restoran di Kepanjen, Malang.
Ia mendaratkan korban membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000/orang dengan menyertakan photo copy KK dan KTP. Dari data yang didapatkan korban sudah mencapai 109 orang. Setelah beberapa waktu, warga desa sekitar mulai curiga dengan tidak kunjung terealisasinya perekrutan tersebut, maka warga melaporkan ke Polsek Gondanglegi.
Selanjutnya Polsek melakukan koordinasi ke Denpomal Lanal Malang dan Pomal Lantamal V serta menginformasikan tentang adanya Oknum TNI AL yang melakukan penipuan.
Mendapatkan infomasi tersebut, Danpomal Lantamal V memerintahkan Kadislidkrimpamfik Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi S, S.T., M. Tr. Hanla bersama tim QRAT (Quick Reaction Team) meluncur ke Malang untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.
Tim QRAT Jumat malam, berhasil mengamankan Prada RPA tanpa perlawanan, dan guna diproses lebih lanjut, Prada RPA dibawa Tim QRAT ke Mako Pomal Lantamal V, Surabaya.
Joko menegaskan, pengejaran terhadap para disertir akan terus digencarkan oleh Pomal Lantamal V beserta jajarannya secara aktif untuk mengeliminir potensi perusakan nama intitusi TNI AL oleh para disertir yang melakukan tindak pidana lain pada saat pelariannya.
Hal tersebut dibenarkan Komandan Polisi Mliter Angkatan Laut, Pangkalan Utama TNI AL V (Danpomal Lantamal V) Letnan Kolonel Joko Tri Suhartono saat ditemui dikantornya, Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah No. 1, DBAL, Ujung Surabaya, Sabtu (19/5).
Menurut Joko-sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini- mengatakan bahwa Prada RPA adalah disertir yang sudah dalam proses menunggu surat perintah PDTH (pemberhentian Dinas Tidak Hormat) dari kedinasan TNI AL di satuan Marinir Karang Pulang, Surabaya.
Pelarian Prada RPA berakhir berawal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan kepada para pemuda dan pemudi yang baru lulus sekolah dengan modus perekrutan dijanjikan menjadi karyawan restoran di Kepanjen, Malang.
Ia mendaratkan korban membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000/orang dengan menyertakan photo copy KK dan KTP. Dari data yang didapatkan korban sudah mencapai 109 orang. Setelah beberapa waktu, warga desa sekitar mulai curiga dengan tidak kunjung terealisasinya perekrutan tersebut, maka warga melaporkan ke Polsek Gondanglegi.
Selanjutnya Polsek melakukan koordinasi ke Denpomal Lanal Malang dan Pomal Lantamal V serta menginformasikan tentang adanya Oknum TNI AL yang melakukan penipuan.
Mendapatkan infomasi tersebut, Danpomal Lantamal V memerintahkan Kadislidkrimpamfik Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi S, S.T., M. Tr. Hanla bersama tim QRAT (Quick Reaction Team) meluncur ke Malang untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.
Tim QRAT Jumat malam, berhasil mengamankan Prada RPA tanpa perlawanan, dan guna diproses lebih lanjut, Prada RPA dibawa Tim QRAT ke Mako Pomal Lantamal V, Surabaya.
Joko menegaskan, pengejaran terhadap para disertir akan terus digencarkan oleh Pomal Lantamal V beserta jajarannya secara aktif untuk mengeliminir potensi perusakan nama intitusi TNI AL oleh para disertir yang melakukan tindak pidana lain pada saat pelariannya.
Posting Komentar