Jakarta,
08 Mei 2018 (Humas Bakamla RI)---Kapal patroli Bakamla KN. Belut Laut –
4806, yang sedang melaksanakan tugas patroli di wilayah Zona Kamla
Barat menangkap sebuah Kapal Motor yang diduga merupakan kapal penampung
BBM, di perairan Selat Malaka, beberapa hari lalu.
Kejadian
berawal pada pukul 13.35 wib, pada Jumat (4/5), saat KN. Belut Laut –
4806 sedang melaksanakan tugas patroli rutin, mencurigai sebuah kapal
motor yang melintas di Perairan Selat Malaka, tidak memiliki identitas
atau kapal tanpa nama.
Pada
posisi 01.10.650 U – 103.23.400 T, yaitu di sebelah Utara Pulau Karimun
Kecil, kapal patroli Bakamla RI mendekati sasaran, melakukan
penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan tersebut,
dan didapati bahwa kapal tanpa nama itu milik Warga Negara Indonesia
(WNI), dinahkodai Muh Izan, dengan awak dua Anak Buah Kapal (ABK).
Pada
saat ditangkap kapal tidak membawa muatan, namun dari pengakuan
sementara nakhkoda didapati keterangan bahwa kapal yang berlayar dari
Pulau Meral menuju Selat Malaka tersebut hendak digunakan memuat BBM
ilegal di tengah pelayaran. Selain itu, dari pemeriksaan juga didapati
bahwa kapal tidak memilki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tidak
memiliki radio, tidak memilki kecakapan awak kapal, tidak memiliki SIJIL
dan dokumen pelaut serta tidak ada Tanda Selar atau pendaftaran.
Berikutnya,
kapal patroli Bakamla yang dikomandani oleh AKBP Capt. Nyoto Saptono,
S.H., M.Si(Han), M.Mar. ini mengawal nahkoda beserta ABK dan kapal kayu
tersebut menuju Pangkalan Keamanan Laut Zona Maritim Barat di Barelang,
Batam, Kepulauan Riau, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar