Makassar,
8 Mei 2018 (Humas Bakamla RI) --- Kapal Angkatan Laut (KAL) Suluh Pari
1.6-60 yang tergabung dalam operasi rutin Bakamla RI, menangkap sebuah
Kapal Ikan Indonesia (KII) yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan
peledak atau Bom Ikan di sekitar perairan Kodingareng, Selat Makassar,
Sulawesi Selatan, belum lama ini.
KM.
SU dengan bobot 4 Gross Tonnage (GT), yang dinahkodai oleh MK membawa
serta 5 anak buah kapal (ABK). KII tersebut ditangkap KAL Suluh Pari
1.6-60 yang dikomandani Kapten Laut (P) Teguh Abiwibowo karena
terindikasi menangkap ikan menggunakan bahan peledak Bom Ikan.
Saat
ditangkap KM. SU sedang berlayar dari perairan Kodingareng menuju
Makassar. Dari hasil pemeriksaan awal, KII tersebut diduga pula
melakukan pelanggaran administrasi, yakni semua dokumen surat kapal
sudah kadaluarsa, dan tidak lengkap. Selain itu keterangan bobot kapal
tidak sesuai dengan surat kapal.
Tindakan
selanjutnya KAL Suluh Pari 1.6-60 mengawal KII tersebut ke Pangkalan
Utama Angkatan Laut VI Makassar guna menjalani proses hukum lebih
lanjut.
Posting Komentar