BREBES,.Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan tanah longsor yang
terjadi di Desa Pasirpanjang, Salem, Brebes, murni karena bencana alam.
Bencana longsor di daerah tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan
illegal logging atau pembalakan liar.
"Penggunaan lahan di bagian
atas adalah hutan pinus, tidak ada permukiman di sepanjang longsor dan
ini murni bencana alam. Ini tidak ada kaitannya dengan illegal longing,
perubahan lahan dan sebagainya," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan
Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di kantornya, Jl Pramuka, Jakarta
Timur, Jumat (23/2/2018).
Sutopo mengatakan, tanah longsor itu terjadi di hutan produksi milik Perhutani BKPH Salem petak 26 RPH Babakan.
Sutopo menambahkan lokasi tersebut memang masuk perbukitan dengan lereng yang rawan longsor.
"Kondisinya
perbukitan dengan lereng yang agak curam sampai curam. Berdasarkan peta
prakiraan daerah longsor, daerah ini adalah rawan longsor. Kalau ada
curah hujan tinggi di atas normal potensinya (longsor) tinggi," kata
dia.
Dia menambahkan longsor itu disebabkan kemiringan lereng
yang terjal. Selain itu, curah hujan yang tinggi memicu terjadinya
gerakan tanah karena dua minggu sebelumnya terjadi hujan terus-menerus.
"Kita
perlu pahami dengan kondisi lahan yang seperti ini yang bagus
peruntukannya ternyata masih bisa longsor, apalagi yang sebenarnya
daerah resapan air menjadi permukiman itu akan semakin tinggi potensi
longsor," kata Sutopo.
Untuk diketahui, luas longsoran itu
mencapai 16,8 hektare. Panjang landasan longsor dari mahkota hingga
bagian bawah sama dengan 1 km. Lebar longsoran 120-240 meter, sedangkan
tebal material longsoran 5-20 meter. Diperkirakan volume longsoran
sekitar 1,5 juta kubik.
Tanah longsor di Salem Brebes tersebut,
terjadi pada Kamis (22/2), menyebabkan 8 orang meninggal dunia dan 16
orang masih dalam pencarian (pasca longsor hari kedua Jumat 2 Februari
2018), 14 orang selamat.
Kemudian sebanyak 245 jiwa harus mengungsi untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan.
Terkait tanah longsor itu, Bupati Brebes Idza Priyanti menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.


Posting Komentar