Jakarta,
12 Februari 2018, Lantamal I menyerahkan Beras ketan yang disita dari
KM Akarasa kepada Balai Besar Pertanian Belawan. Seperti diketahui
senelumnya bahwa pada tanggal 30 Januari 2018 WFQR I Koarmabar melalui
Kapal Patroli Lantamal I KAL Siba telah berhasil menggagalkan
penyelundupan beras ketan dari Thailand dengan menangkap KM Akarasa di
perairan Aceh Tamiang.
Pada kesempatan tersebut, Komandan
Lantamal I Laksamana Pertama TNI Ali Triwanto, S.E.,M.Si., secara resmi
menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Bukti berupa 684 Karung
Beras Ketan dengan berat Masing-masing karung 30 Kg. Penandatangan ini
disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Besar Karantina Pertanian
Belawan drh. Agus Sunanto, MP. Pelaksanaan penandatanganan Berita Acara
Serah Terima Barang Bukti dilaksanakan didepan Gudang tempat penyitaan
milik Kantor Besar Balai Karantina Pertanian Belawan. Selanjutnya gudang
ditutup dan disegel sebagai barang sitaan.
Pada kesempatan
tersebut Danlantamal I menyampaikan tentang perlunya peningkatan kerja
sama dan sinergitas antara instansi khususnya Balai Besar Karantina
Belawan Pertanian dengan Lantamal I. Hal ini untuk mengurangi ataupun
meminimalisir penyelundupan komodoti pertanian yang dampaknya dapat
merugikan negara. Selain itu, Danlantamal I berharap agar kedepannya
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dapat ikut berperan aktif
bersama-sama Lantamal I mencegah terjadinya tindak pidana tertentu
dilaut khususnya tindak pidana penyelundupan yang berkaitan dengan
komoditi pertanian dan perkebunan baik kedalam maupun keluar Indonesia.
Turut
hadir mendampingi Danlantamal I pada saat penyerahan barang bukti beras
ketan tersebut, Asops Danlantamal I, Asintel Danlantamal I, Kadiskum
Lantamal I dan Paban Opslat Lantamal I.

Posting Komentar