Cilacap
– Jajaran Koramil 14/Cimanggu bersinergi dengan Polsek dan Satpol PP
semakin meningkatkan intensitas kegiatannya. Polsek Cimanggu bersama
Koramil dan Satpol PP melakukan penertiban Gepeng (gelandangan pengemis)
yang beroperasi di wilayah pasar Senin Desa Cimanggu Kecamatan
Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Kamis (22/02).
Sedikitnya
13 petugas gabungan diantaranya, 4 personel Koramil 14/Cimanggu, 6
personel Polsek dan 3 anggota Satpol PP dilibatkan dalam penertiban ini.
Danramil
14/Cimanggu saat memberikan konfirmasi kepada Pendim 0703/Cilacap
mengatakan, penertiban harus mengedepankan sikap humanis. Tidak
diperkenankan sama sekali menggunakan cara-cara kekerasan.
"Siapapun
mereka tetap saudara dan warga kita sendiri. Utamakan pendekatan dari
hati ke hati dan humanis," terang Lettu CPM Agus Santoso.
Dari
penertiban yang menyasar pasar Senin Desa Cimanggu berhasil
mengamankan 1 orang pengemis dan 2 orang gangguan jiwa yakni, seorang
pengemis Wakum asal desa Cidadap, Kecamatan Karangpucung, dan 2 orang
gangguan jiwa adalah, Joko asal Desa Cimanggu, dan Empong asal dari Desa
Ciporos Kecamatan Karangpucung.
"Ketiga
orang yang terjaring razia penertiban kami pulangkan menggunakan mobil
patroli dari Polsek Cimanggu angkutan umum, kami serahkan kepada
keluarganya." Jelas Danramil 14/Cimabggu Lettu CPM Agus Santoso. [ Sty ]

Posting Komentar